A. Pengertian Paradigma Kebidanan
Paradigma
adalah kumpulan tata nilai yang membentuk pola pikir seseorang sebagai titik
tolak pandangannya sehingga akan membentuk citra subjektif seseorang mengenai
realita dan akhirnya akan menentukan bagaimana sesorang menggapai realita itu.
Paradigma kebidanan
adalah
• Suatu cara pandang bidan dalam memberikan pelayanan.
• Keberhasilan pelayanan tersebut dipengaruhi oleh pengetahuan
& cara pandang bidan dalam kaitan atau hubungan timbal balik antara
manusia, wanita, lingkungan, perilaku, dan pelayanan kebidanan serta
keturunan.
B. Komponen Paradigma
Kebidanan
1. Manusia/Wanita
Seorang bidan harus mempunyai pandangan bahwa seorang wanita adalah seorang
manusia, sedangkan manusia adalah makhluk bio – psiko – cultural – spiritual
yang utuh dan unik. - Bio artinya wanita adalah makhluk biologis yang
memerlukan kebutuhan sesuai dengan tingkat perkembangannya untuk kelangsungan
hidup. - Psiko artinya wanita mempunyai sisi kejiwaan harus diperhatikan dalam
setiap memberikan pelayanan. - Sosio artinya wanita adalah makhluk yang selalu
berinteraksi dengan orang lain dan membutuhkan orang lain. - Kultural artinya
wanita adalah makhluk yang berbudaya atau memiliki kebiasaan – kebiasaan
tertentu. - Spiritual artinya wanita adalah makhluk yang secara fitrah akan
selalu membutuhkan tuhan sebagai sandaran. - Utuh artinya pandangan kita kepada
seorang wanita sebagai makhluk bio – psiko – sosio – cultural dan spiritual
etrsebut harus dipandang secara menyeluruh, tidak bias hanya dipandang dari
segi biologisnya saja, atau psikologisnya saja karena sisi tersebut menjadi
satu kesatuan yang tidak dapat dipisahkan. - Unik artinya wanita adalah makhluk
yang berbeda antara satu dengan yang lain, baik dari segi bio, psiko, sosio,
cultural maupun spiritualnya. Selain itu bidan harus punya pandangan bahwa
wanita khususnya ibu adalah seorang yang akan melahirkan penerus generasi
keluarga dan bangsa sehingga keberadaan wanita yang sehat jasmani dan rohani
serta social sangat diperlukan. Wanita juga seorang pendidik pertama dan utama
dalam keluarga. Kualitas manusia sangat ditentukan oleh keberadaan/kondisi dari
wanita/ibu dalam keluarga. Para wanita di masyarakat adalah penggerak dan
pelopor peningkatan kesejahteraan keluarga.
2. Lingkungan
Lingkungan merupakan semua yang ada di lingkungan dan terlibat dalam interaksi
individu pada waktu melaksanakan aktivitasnya. Lingkungan tersebut meliputi
lingkungan fisik, lingkungan psikososial, lingkungan biologis dan lingkungan
budaya. Lingkungan psikososial meliputi keluarga, komuniti dan masyarakat. Ibu
selalu terlibat dalam interaksi antara keluarga, kelompok, komuniti maupun
masyarakat. Masyarakat merupakan kelompok yang paling penting dan kompleks yang
telah dibentuk oleh manusia sebagai lingkungan sosial. Masyarakat adalah
lingkungan pergaulan hidup manusia yang terdiri dari individu, keluarga,
kelompok dan komuniti yang mempunyai tujuan atau sistem nilai, ibu/wanita
merupakan bagian dari anggota keluarga dan unit komuniti.
3. Kesehatan
v Terdapat “perilaku”,
yaitu: hasil dari berbagai pengalaman serta interaksi manusia dengan
lingkungannya.
v Sehat menurut WHO
adalah suatu keadaan yang sempurna baik fisik, mental, dan social serta tidak hanya
bebas dari penyakit dan kelemahan.
v Sehat bukan merupakan
suatu kondisi tetapi merupakan proses yaitu, proses adaptasi individu yang
tidak hanya terhadap fisik tetapi juga terhadap lingkungan social.
v Wujud: dalam bentuk
pengetahuan, sikap, dan tindakan Karakteristik sehat • Merefleksikan perhatian
pada individu sebagai manusia. • Memandang sehat dalam konteks eksternal dan
internal
v Sehat diartikan
sebagai hidup yang kreatif dan produktif.
4. Kebidanan
Pelayanan kebidanan adalah bagian integral dari sistem pelayanan kesehatan yang
diberikan oleh bidan yang telah terdaftar (teregister) yang dapat dilakukan
secara mandiri, kolaborasi atau rujukan. Pelayanan kebidanan diarahkan untuk
mewujudkan kesehatan keluarga, sesuai dengan kewenangan dalam rangka
tercapainya keluarga kecil bahagia dan sejahtera. Sasaran pelayanan kebidanan
adalah individu, keluarga dan masyarakat yang meliputi upaya peningkatan,
pencegahan, penyembuhan dan pemulihan.Pelayanan kebidanan dapat dibedakan
menjadi :
a.
Layanan primer ialah layanan yang dilakukan yang sepenuhnya
menjadi tanggung jawab bidan.
b.
Layanan kolaborasi adalah layanan yang dilakukan oleh bidan
sebagai anggota tim yang kegiatannya dilakukan secara bersamaan atau salah satu
dari sebuah proses kegiatan pelayanan kesehatan.
c.
Layanan rujukan adalah layanan yang dilakukan oleh bidan dalam
rangka rujukan ke sistem layanan yang lebih tinggi atau sebaiknya yaitu
pelayanan yang dilakukan oleh bidan dalam menerima rujukan dari dukun yang
menolong persalinan, juga layanan yang dilakukan oleh bidan ke tempat/fasilitas
peleyanan kesehatan lain secara horizontal maupun vertikal atau meningkatkan
keamanan dan kesejahteraan ibu serta bayinya.
Macam-macam Asuhan Kebidanan
a.
Asuhan kehamilan Asuhan ibu hamil oleh bidan denagn cara
mengumpulkan data, menetapkan diagnosis dan rencana tindakan, serta
melaksanakannya untuk menjamin keamanan dan kepuasan serta kesejahteraan ibu
dan janin selama periode kehamilan.
i.
Memeriksa perkembangan kehamilan.
ii.
Memberikan asuhan ketidaknyamanan pada kehamilan.
iii.
Memberikan asuhan persiapan persalinan, seperti teknik
relaksasi.
b.
Asuhan persalinan Asuhan persalinan oleh bidan dimulai dengan
mengumpulkan data, menginterprestasikan data untuk menentukan diagnosis
persalinan dan mengidentifikasi masalah atau kebutuhan, membuat rencana dan
melaksanakan tindakan dengan memantau kemajuan persalinan serta menolong
persalinan untuk menjamin keamanan dan kepuasan ibu selama periode
persalinan.
i.
Memeriksa tanda-tanda persalinan.
ii.
Memberikan asuhan mengurangi rasa nyeri karena kontraksi.
iii.
Memberikan dukungan psikologis selama proses persalinan.
Memberikan asuhan bagaimana teknik mengedan yang baik.
c.
Asuhan bayi baru lahir
Asuhan bayi baru lahir oleh bidan dimulai dari menilai kondisi
bayi, memfasilitasi terjadinya pernafasan spontan, mencegah hipotermia,
memfasilitasi kontak dini dan mencegah hipoksia sekunder, menentukan kelainan,
serta melakukan tindakan pertolongan dan merujuk sesuai kebutuhan.
i.
Mengkondisikan suasanan yang hangat.
ii.
Memberikan ASI langsung setelah bayi lahir.
iii.
Merawat tali pusat.
d.
Asuhan nifas
Asuhan ibu nifas oleh bidan dilakukan dengan cara mengumpulkan
data, menetapkan diagnosis dan rencana tindakan, serta melaksanakannya untuk
mempercepat proses pemulihan dan mencegah komplikasi dengan memenuhi kebutuhan
ibu dan bayi selama periode nifas.
i.
Memberikan konseling kebutuhan ibu nifas, nutrisi, kebutuhan
isitirahat, aktifitas dll.
ii.
Memberikan kesempatan sesegera mungkin kepada ibu dan bayi untuk
bersama.
iii.
Memantau perkembangan involusi uterus. D. Manfaat Paradigma
Dikaitkan dengan Asuhan Kebidanan Bidan memiliki peran unik dalam memberi
pelayanan kesehatan bagi ibu dan anak, yakni saling melengkapi dengan tenaga
kesehatan profesional lainnya.
Bidan adalah praktisi yang memberi asuhan kebidanan pada ibu hamil dan bersalin
yang normal, asuhan terhadap kasus gangguan pada sistem reproduksi wanita,
serta gangguan kesehatan bagi anak balita sesuai dengan kewenangannya. Bidan
harus selalu mengembangkan dirinya agar dapat memenuhi peningkatan kebutuhan
kesehatan kliennya (ibu dan anak). Tugas bidan adalah memberi pelayanan/asuhan
kebidanan. Pelayanan/asuhan kebidanan berfokus pada ibu dan anak balita. Sesuai
dengan kewenangannya, bidan dapat melakukan pelayanan/asuhan pada kasus-kasus
patologis.
Pelayanan yang bermutu
Asuhan sesuai
kebutuhan
Kepuasan klien
Peningkatan kepercayaan terhadap pelayanan
kesehatan
Menurunkan AKI dan AKB
Manfaat paradigma dikaitkan dengan asuhan kebidanan
a.
orang/individu/manusia adalah fokus paradigma.
b.
orang/manusia harus bertanggung jawab terhadap kesehatan
sendiri.
c.
manusia berinteraksi dengan lingkungan/masyarakat.
d.
lingkungan / masyarakat dapat mempengaruhi kesehatan.
e.
Bidan sebagai manusia harus memiliki ilmu pengetahuan untuk
mengetaui bagaimana diri sendiri.
f.
dengan mengetahui bagaimana diri sendiri diharapkan bidan
dapat memahami orang lain/manusia lain, sehingga bidan harus bersikap objektif
dalam memberikan pelayanan kebidanan kepada wanita-wanita.
g.
sifat-sifat manusia harus diperhatikan, keterbukaan dan
kesabaran antara hubungan bidan dan wanita sangat dibutuhkan.
h.
interaksi antara bidan dan pasien mendorong keterbukaan
hubungan bidan dengan wanita.
i.
bidan – pasien saling membutuhkan.
j.
bidan harus menganggap pekerjaan sebagai suatu hal yang
menarik, menumbuhkan ketertarikan dalam aspek kesehatan, contohnya saja dalam
interaksi bidan – pasien dan dalam bekerja dengan teman-teman dan tim kesehatan
lain.
Kebidanan Sebagai Profesi
1). Profesi
Bidan
Pengertian Profesi
- Berasal dari bahasa latin "Proffesio"
yang mempunyai dua pengertian yaitu janji/ikrar dan pekerjaan.
- Bila artinya dibuat dalam pengertian yang lebih
luas menjadi: kegiatan "apa saja" dan "siapa saja"
untuk memperoleh nafkah yang dilakukan dengan suatu keahlian tertentu.
- Sedangkan dalam arti sempit profesi berarti
kegiatan yang dijalankan berdasarkan keahlian tertentu dan sekaligus
dituntut daripadanya pelaksanaan norma-norma sosial dengan baik.
- “ Suatu pekerjaan yg membutuhkan pengetahuan
khusus dlm bidang ilmu, melaksanakan cara-cara dan peraturan yg telah
disepakati anggota profesi itu “ Chin Yacobus,1993
- “ Akitivitas yg bersifat intelektual berdasarkan
ilmu & pengetahuan digunakan u/ tujuan praktek pelayanan dapt
dipelajari, terorganisir secara internal dan altristik” Abraham
Flexman,1915
- “Berorientasi kepada pelayanan memiliki ilmu
pengetahuan teoritik dgn otonomi dari kelompok pelaksana” Suessman,1996
- Profesi adalah pekerjaan yang membutuhkan
pelatihan dan penguasaan terhadap suatu pengetahuan khusus. Suatu profesi
biasanya memiliki asosiasi profesi, kode etik, serta proses sertifikasi
dan lisensi yang khusus untuk bidang profesi tersebut. Contoh profesi
adalah pada bidang hukum, kedokteran, keuangan, militer, dan teknik.
Daftar karakterstik ini tidak memuat semua karakteristik yang pernah diterapkan pada profesi, juga tidak semua ciri ini berlaku dalam setiap profesi:
a.
Keterampilan yang berdasar pada pengetahuan teoretis:
Profesional diasumsikan mempunyai pengetahuan teoretis yang ekstensif dan
memiliki keterampilan yang berdasar pada pengetahuan tersebut dan bisa
diterapkan dalam praktek.
b. Asosiasi
profesional: Profesi biasanya memiliki badan yang diorganisasi oleh para
anggotanya, yang dimaksudkan untuk meningkatkan status para anggotanya.
Organisasi profesi tersebut biasanya memiliki persyaratan khusus untuk menjadi
anggotanya.
c.
Pendidikan yang ekstensif: Profesi yang prestisius biasanya
memerlukan pendidikan yang lama dalam jenjang pendidikan tinggi.
d. Ujian kompetensi:
Sebelum memasuki organisasi profesional, biasanya ada persyaratan untuk lulus
dari suatu tes yang menguji terutama pengetahuan teoritis
e.
Pelatihan institutional: Selain ujian, juga biasanya
dipersyaratkan untuk mengikuti pelatihan istitusional dimana calon profesional
mendapatkan pengalaman praktis sebelum menjadi anggota penuh organisasi.
Peningkatan keterampilan melalui pengembangan profesional juga dipersyaratkan.
f.
Lisensi: Profesi menetapkan syarat pendaftaran dan proses
sertifikasi sehingga hanya mereka yang memiliki lisensi bisa dianggap bisa
dipercaya.
g. Otonomi kerja:
Profesional cenderung mengendalikan kerja dan pengetahuan teoritis mereka agar terhindar
adanya intervensi dari luar.
h. Kode etik:
Organisasi profesi biasanya memiliki kode etik bagi para anggotanya dan
prosedur pendisiplinan bagi mereka yang melanggar aturan.
i.
Mengatur diri: Organisasi profesi harus bisa mengatur
organisasinya sendiri tanpa campur tangan pemerintah. Profesional diatur oleh
mereka yang lebih senior, praktisi yang dihormati, atau mereka yang berkualifikasi
paling tinggi.
j.
Layanan publik dan altruisme: Diperolehnya penghasilan dari
kerja profesinya dapat dipertahankan selama berkaitan dengan kebutuhan publik,
seperti layanan dokter berkontribusi terhadap kesehatan masyarakat.
k.
Status dan imbalan yang tinggi: Profesi yang paling sukses
akan meraih status yang tinggi, prestise, dan imbalan yang layak bagi para
anggotanya. Hal tersebut bisa dianggap sebagai pengakuan terhadap layanan yang
mereka berikan bagi masyarakat.
Bidan Sebagai Profesi
Bidan Sebagai Profesi
Sebagai anggota
profesi, bidan mempunyai ciri khas yang khusus. Sebagaii pelayan profesional
yang merupakan bagian integral dari pelayanan kesehatan. Bidan mempunyai tugas
yang sangat unik, yaitu:
a)
Selalu mengedepankan fungsi ibu sebagai pendidik bagi
anak-anaknya.
b)
Memiliki kode etik dengan serangkaian pengetahuan ilmiah yang
didapat melalui proses pendidikan dan jenjang tertentu
c)
Keberadaan bidan diakui memiliki organisasi profesi yang
bertugas meningkatkan mutu pelayanan kepada masyarakat,
d)
Anggotanya menerima
jasa atas pelayanan yang dilakukan dengan tetap memegang teguh kode etik
profesi
Hal tersebut akan terus diupayakan
oleh para bidan sehubungan dengan anggota profesi yang harus memberikan
pelayanan profesional. Tentunya harus diimbangi dengan kesempatan memperoleh
pendidikan lanjutan, pelatihan, dan selalu berpartisipasi aktif dalam pelayanan
kesehatan. Sehubungan dengan profesionalisme jabatan bidan, perlu dibahas bahwa
bidan tergolong jabatan profesional. Jabatan dapat ditinjau dari dua aspek,
yaitu jabatan struktural dan jabatan fungsional. Jabatan struktural adalah
jabatan yang secara tegas ada dan diatur berjenjang dalam suatu organisasi,
sedangkan jabatan fungsional adalah jabatan yang ditinjau serta dihargai dari
aspek fungsinya yang vital dalam kehidupan masyarakat dan negara.
Selain fungsi dan perannya yang vital dalam kehidupan masyarakat, jabatan fungsional juga berorientasi kwalitatif. Dalam konteks inilah jabatan bidan adalah jabatan fungsional profesional, dan wajarlah apabila bidan tersebut mendapat tunjangan professional
Selain fungsi dan perannya yang vital dalam kehidupan masyarakat, jabatan fungsional juga berorientasi kwalitatif. Dalam konteks inilah jabatan bidan adalah jabatan fungsional profesional, dan wajarlah apabila bidan tersebut mendapat tunjangan professional
Bidan sebagai profesi memiliki ciri-ciri
tertentu, yaitu :
a)
Mengembangkan pelayanan yang unik kepada masyarakat.
b)
Anggota-anggotanya
dipersiapkan melalui suatu program Pendidikan yang ditujukan untuk profesi ybs.
c)
Memiliki serangkaian
pengetetahuan Ilmiah
d)
Anggota-anggotanya
manjalankan tugas profesinya sesuai dengan kode etik yang berlaku
e)
Anggota-anggotanya bebas
mengambil keputusan dalam menjalankan profesinya.
f)
Anggota-anggotanya wajar
menerima imbalan jasa atas yang diberikan.
g)
Memiliki suatu organisasi Profesi yang senantiasa meningkatkan kualitas pelayanan yang diberikan kepada masyarakat
Profesionalisme
Ø Profesionalisme (Alwi, dkk, 2002) : Mutu, kualitas, dan tindak tanduk yg merupakan ciri suatu profesi atau
orang yang profesional
Ø Menurut Good dlm Standar profesi kebidanan (2003) : Bahwa jenis
pekerjaan profesional memiliki ciri tertentu yaitu : memerlukan persiapan atau pendidikan
khusus bagi pelakunya (membutuhkan pendidikan pra jabatan yg relevan),
kecakapan seorang pekerja profesional dituntut memenuhi persyaratan yang telah
dibakukan oleh pihak
yang berwenang (
mis. Organisasi profesi & pemerintah) & jabatan yang mendapat
pengakuan dari masyarakat. & atau negara.
Jabatan Profesioal
Ø Ciri-ciri jabatan profesional :
ü Bagi pelakunya secara nyata (de facto) dituntut berkecakapan kerja (keahlian) sesuai dengan tugas-tugas khusus serta tuntutan dari jenis jabatannya (cenderung ke
spesialisasi).
ü Kecakapan atau keahlian seorang pekerja profesional bukan sekedar hasil
pembiasaan atau latihan rutin yang terkondisi, tetapi perlu didasari oleh wawasan keilmuan yang mantap.
ü Pekerjaan profesional dituntut berwawasan sosial yang luas, sehingg apilihan jabatan serta kerjanya di dasari oleh kerangka nilai
tertentu, bersikap (+) terhadap jabatannya & perannya.
ü Jabatan profesional perlu mendapat pengesahan dari masyarakat & atau negaranya
“Seorang pekerja profesional dibedakan dengan seorang tehnisi, keduanya (pekerja profesional & tehnisi) dapat saja
trampil dlm unjuk kerja yg sama (mis. Menguasai tehnik kerja yg sama dpt
memecahkan masalah-masalah teknis dlm bidang kerjanya), tetapi seorang pekerja
profesional dituntut menguasai visi yg mendasari ketrampilannya yg menyangkut
wawasan filosofi, pertimbangan rasional & memiliki sikap yg (+) dlm melaks.
Serta memperkembangkan mutu karyanya.” (Joni, 1980)
Persyaratan bidan sbg jabatan profesional :
l Memberikan pelayanan bersifat khusus
(spesialis)
l Melalui jenjang pendidikan
l Diakui oleh masyarakat
l Punya kewenangan yang disahkan atau diberikan oleh pemerintah
l Punya peran dan fungsi yang jelas
l Punya kompetensi yang jelas dan terukur
l Memiliki organisasi profesi
l Memiliki kode etik
l Memiliki etika kebidanan
l Memiliki standar pelayanan
l Memiliki standar praktik
l Memiliki standar pendidikan yang mendasari dan mengembangkan profesi yang sesuai dengan kebutuhan
pelayanan
l Memiliki standar pendidikan berkelanjutan sebagai wahana pengembangan kompetensi
Perilaku profesional
Bidan :
1)
Dalam melakasanakan tugasnya bidan berpegang teguh pada
filosofi etika profesi & aspek legal
2)
Bertanggung jawab dalam keputusan klinis yang dibuatnya
3)
Senantiasa mengikuti perkembangan pengetahuan &
ketrampilan mutakhir secara berkala
4)
Menggunakan konsultasi & rujukan yang tepat selama
memberikan asuhan kebidanan
5)
Menghargai & memanfaatkan budaya setempat sehubungan dengan
praktik kesehatan, kehamilan, kelahiran periode pasca salin, bayi baru lahir
& anak
6)
Menggunakan model kemitraan dalam bekerjasama dengan kaum
wanita/ibu agar mereka dapat menentukan pilihan yang telah diinformasikan tentang
semua aspek asuhan, meminta persetujuan secara tertulis supaya mereka bertanggung
jawab atas kesehatan sendiri
7)
Menggunakan ketrampilan berkomunikasi
8)
Bekerjasama dg petugas kesehatan lain untuk meningkatkan
pelayanan kesehatan ibu & keluarga
Peran dan Fungsi Bidan
Bidan adalah salah
satu petugas kesehatan yang dapat memberikan pelayanan kepada masyarakat sesuai
dengan kompetensi dan kewenangannya. Bidan telah diakui sebagai sebuah profesi
dan untuk dapat dikatakan sebagai seseorang yang bekerja profesional, maka
bidan harus dapat memahami sejauh mana peran dan fungsinya sebagai
seorang bidan. Bidan dalam menjalankan profesinya mempunyai peran dan fungsi
yaitu pelaksana, pengelola, pendidik dan peneliti.
a). Peran Bidan
Peran adalah perangkat tingkah laku yang diharapkan dan dimiliki
oleh orang yang berkedudukan dalam masyarakat (Tim Media pena,2002 : 112 )
Peran bidan yang diharapkan adalah:
v
Sebagai pelaksana,
Sebagai pelaksana bidan memiliki tiga kategori tugas yaitu tugas
mandiri, tugas kolaborasi dan tugas ketergantungan
a.
Tugas Mandiri/ Primer
Tugas mandiri bidan yaitu tugas yang menjadi tanggung jawab
bidan sesuai kewenangannya, meliputi:
1)
Menetapkan manajemen
kebidanan pada setiap asuhan kebidanan yang
diberikan.
2)
Memberi pelayanan
dasar pra nikah pada remaja dengan melibatkan mereka sebagai klien
3)
Memberi asuhan
kebidanan kepada klien selama kehamilan normal
4)
Memberikan asuhan
kebidanan kepada klien dalam masa persalinan dengan melibatkan klien
/keluarga
5)
Memberikan asuhan
kebidanan pada bayi baru lahir
6)
Memberikan asuhan
kebidanan kepada klien dalam masa nifas dengan melibatkan klien /keluarga
7)
Memberikan asuhan
kebidanan pada wanita usia subur yang membutuhkan pelayanan KB.
8)
Memberikan asuhan
kebidanan pada wanita dengan gangguan sistem reproduksi dan wanita dalam
masa klimakretium dan nifas.
b. Tugas Kolaborasi
Merupakan tugas yang dilakukan oleh bidan sebagai
anggota tim yang kegiatannya dilakukan secara bersamaan atau sebagai salah satu
urutan dari proses kegiatan pelayanan kesehatan
1)
Menerapkan manajemen kebidanan pada setiap asuhan kebidanan
sesuai fungsi kolaborasi dengan melibatkan klien dan keluarga
2)
Memberikan asuhan
kebidanan pada ibu hamil dengan resiko tinggi dan pertolongan pertama pada
kegawatan yang memerlukan tindakan kolaborasi
3)
Memberikan asuhan
kebidanan pada ibu dalam masa persalinan dengan resiko tinggi dan keadaan
kegawatan yang memerlukan pertolongan pertama dengan tindakan kolaborasi dengan
melibatkan klien dan keluarga
4)
Memberikan asuhan
kebidanan pada ibu dalam masa nifas dengan resiko tinggi dan pertolongan pertama
dalam keadaan kegawatdaruratan yang memerlukan tindakan kolaborasi dengan klien
dan keluarga
5)
Memberikan asuhan pada
BBL dengan resiko tinggi dan yang mengalami komplikasi serta kegawatdaruratan
yang memerlukan pertolongan pertama dengan tindakan kolaborasi dengan meliatkan
klien dan keluarga
6)
Memberikan asuhan
kebidanan pada balita dengan resiko tinggi dan yang mengalami komplikasi serta
kegawatdaruratan yang memerlukan tindakan kolaborasi dengan melibatkan keluarga
c. Tugas Ketergantungan / Merujuk
yaitu tugas yang dilakukan oleh bidan dalam rangka rujukan ke
sistem pelayanan yang lebih tinggi atau sebaliknya yaitu pelayanan yang
dilakukan oleh bidan sewaktu menerima rujukan dari dukun yang menolong
persalinan, juga layanan rujukan yang dilakukan oleh bidan ketempat/fasilitas
pelayanan kesehatan lain secara horisintal maupun vertikal atau ke profesi
kesehatan lainnya.
a.
Menerapkan manajemen kebidanan pada setiap asuhan kebidanan
sesuai dengan fungsi rujukan keterlibatan klien dan keluarga
b.
Memberikan asuhan kebidanan melalui konsultasi dan rujukan pada
ibu hamil dengan resiko tinggi dan kegawat daruratan
c.
Memberikan asuhan kebidanan melalui konsultasi dan rujukan pada
masa persalinan dengan penyulit tertentu dengan melibatkan klien dan keluarga
d.
Memberikan asuhan
kebidanan melalui konsultasi dan rujukan pada ibu dalam masa nifas
dengan penyulit tertentu dengan kegawatdaruratan dengan melibatkan klien dan
keluarga
e.
Memberikan asuhan kebidanan pada BBL dengan kelainan tertentu
dan kegawatdaruratan yang memerlukan konsultasi dan rujukan dengan melibatkan
keluarga
f.
Memberikan asuhan kebidanan pada anak balita dengan kelainan
tertentu dan kegawatan yang memerlukan konsultasi dan rujukan dengan melibatkan
Langkah yang diperlukan dalam melakukan peran sebagai pelaksana:
1. Mengkaji status
kesehatan untuk memenuhi kebutuhan asuhan klien
2. Menentukan diagnosa /
masalah
3. Menyusun rencana
tindakan sesuai dengan masalah yang dihadapi
4. Melaksanakan tindakan
sesuai rencana yang telah disusun
5. Mengevaluasi tindakan
yang telah diberikan
6. Membuat rencana tindak
lanjut tindakan
7. Membuat dokumentasi
kegiatan klien dan keluarga
v Peran sebagai pengelola
Sebagai pengelola bidan memiliki 2 tugas yaitu tugas pengembangan
pelayanan dasar kesehatan dan tugas partisipasi dalam tim
a. Pengembangkan pelayanan dasar
kesehatan
Bidan bertugas mengembangkan pelayanan dasar kesehatan terutama
pelayanan kebidanan untuk individu, keluarga kelompok khusus dan masyarakat di
wilayah kerja dengan melibatkan masyarakat/ klien meliputi :
1)
Mengkaji kebutuhan
terutama yang berhubungan dengan kesehatan ibu dan anak untuk meningkatkan
serta mengembangkan program pelayanan kesehatan di wilayah kerjanya bersama
tim kesehatan dan pemuka masyarakat.
2)
Menyusun rencana kerja
sesuai dengan hasil kajian bersama masyarakat
3)
Mengelola kegiatan
pelayanan kesehatan khususnya KIA/KB sesuai dengan rencana.
4)
Mengkoordinir,
mengawasi dan membimbing kader dan dukun atau petugas kesehatan lain
dalam melaksanakan program/ kegiatan pelayanan KIA/KB
5)
Mengembangkan strategi
untuk meningkatkan kesehatan masyarakat khususnya KIA KB termasuk pemanfaatan
sumber yang ada pada program dan sektor terkait.
6)
Menggerakkan dan
mengembangkan kemampuan masyarakat sertamemelihara kesehatannya dengan
memanfaatkan potensi yang ada
7)
Mempertahankan dan
meningkatkan mutu serta keamanan praktik profesional melalui pendidikan,
pelatihan, magang, dan kegiatan dalam kelompok profesi
8)
Mendokumentasikan
seluruh kegiatan yang telah dilaksanakan
b. Berpartisipasi dalam tim
Bidan berpartisi dalam tim untuk melaksanakan program kesehatan
dan sektor lain melalui peningkatan kemampuan dukun bayi, kader, dan tenaga
kesehatan lain yang berada di wilayah kerjanya, meliputi :
1)
Bekerjasama dengan
Puskesmas, institusi lain sebagai anggota tim dalam memberi asuhan kepada klien
bentuk konsultasi, rujukan & tindak lanjut
2)
Membina hubungan baik
dengan dukun bayi, kader kesehatan, PLKB dan masyarakat
3)
Melaksanakan pelatihan
serta membimbing dukun bayi, kader dan petugas kesehatan lain
4)
Memberikan asuhan
kepada klien rujukan dari dukun bayi
5)
Membina kegiatan yang
ada di masyarakat yang berkaitan dengan kesehatan
3. Peran sebagai pendidik
Sebagai pendidik bidan mempunyai 2 tugas yaitu sebagai pendidik
dan
penyuluh kesehatan bagi klien serta pelatih dan pembimbing kader
a. Memberikan pendidikan dan penyuluhan kesehatan kepada
individu, keluarga dan masyarakat tentang penanggulanagan masalah
kesehatan khususnya KIA/KB
b. Melatih dan
membimbing kader termasuk siswa bidan/keperawatan serta membina dukun di
wilayah kerjanya.
Langkah-langkah dalam memberikan
pendidikan dan penyuluhan yaitu :
1) mengkaji kebutuhan akan pendidikan dan penyuluhan kesehatan
2) menyusun rencana jangka pendek dan jangka panjang untuk
penyuluhan
3) menyiapkan alat dan bahan pendidikan dan penyuluhan
4) melaksanakan program/rencana pendidikan dan penyuluhan
5) mengevaluasi hasil pendidikan dan penyuluhan
6) Menggunakan hasil evaluasi untuk meningkatkan program
bimbingan
7) mendokumentasikan kegiatan
4. Peran sebagai peneliti
Melakukan investigasi atau penelitian terapan dalam bidang
kesehatan baik secara mandiri maupun kelompok.
1.
Mengidentifikasi kebutuhan investigasi/penelitian
2. Menyusun rencana kerja
3. Melaksanakan
investigasi
4. Mengolah dan
menginterpretasikan data hasil investigasi
5. Menyusun laporan hasil
investigasi dan tindak lanjut
6. Memanfaatkan hasil
investigasi untuk meningkatkan dan mengembangkan program kerja atau pelayanan
kesehatan.
b). Fungsi Bidan
Fungsi adalah kegunaan suatu hal, daya guna, jabatan (pekerjaan)
yang dilakukan, kerja bagian tubuh (Tim Media Pena,2002:117)
Berdasarkan peran Bidan yang dikemukakan diatas, maka fungsi
bidan sebagai berikut :
1. Fungsi Pelaksana
Fungsi bidan pelaksana mencakup:
1.
Melakukan bimbingan dan penyuluhan kepada individu, keluarga,
serta masyarakat (khususnya kaum remaja) pada masa praperkawnan.
2.
Melakukan asuhan kebidanan untuk proses kehamilan normal,
kehamilan dengan kasus patologis tertentu, dan kehamilan dengan risiko tinggi.
3.
Menolong persalinan normal dan kasus persalinan patologis
tertentu.
4.
Merawat bayi segera setelah lahir normal dan bayi dengan risiko
tinggi
5.
Melakukan asuhan kebidanan pada ibu nifas.
6.
Memelihara kesehatan ibu dalam masa menyusui
7.
Melakukan pelayanan kesehatan pada anak balita dan pcasekolah
8.
Memberi pelayanan keluarga berencanasesuai dengan wewenangnya.
9.
Memberi bimbingan dan pelayanan kesehatan untuk kasus gangguan
sistem reproduksi, termasuk wanita pada masa klimakterium internal dan menopause
sesuai dengan wewenangnya.
2. Fungsi Pengelola
Fungsi bidan sebagai pengelola mencakup:
1.
Mengembangkan konsep kegiatan pelayanan kebidanan bagi individu,
keluarga, kelompok masyarakat, sesuai dengan kondisi dan kebutuhan masyarakat
setempat yang didukung oleh partisipasi masyarakat.
2.
Menyusun rencana pelaksanaan pelayanan kebidanan di lingkungan
unit kerjanya.
3.
Memimpin koordinasi kegiatan pelayanan kebidanan.
4.
Melakukan kerja sama serta komunikasi inter dan antarsektor yang
terkait dengan pelayanan kebidanan
5.
Memimpin evaluasi hasil kegiatan tim atau unit pelayanan
kebidanan.
3. Fungsi Pendidik
Fungsi bidan sebagai pendidik mencakup:
1.
Memberi penyuluhan kepada individu, keluarga, dan kelompok
masyarakat terkait dengan pelayanan kebidanan dalam lingkup kesehatan serta KB
2.
Membimbing dan melatih dukun bayi serta kader kesehatan sesuai
dengan tanggung jawab bidan.
3.
Memberi bimbingan kepada para peserta didik bidan dalam kegiatan
praktik di klinik dan di masyarakat.
4.
Mendidik peserta didik bidan atau tenaga kesehatan lainnya
sesuai dengan bidang keahliannya.
4. Fungsi Peneliti
Fungsi bidan sebagai peneliti mencakup:
1.
Melakukan evaluasi, pengkajian, survei, dan penelitian yang
dilakukan sendiri atau berkelompok dalam lingkup pelayanan kebidanan.
2.
Melakukan penelitian kesehatan keluarga dan KB
Rumah Bersalin (RB)
Rumah Bersalin merupakan tempat yang menyelenggarakan pelayanan
kebidanan bagi wanita hamil, bersalin dan masa nifas fisiologik termasuk
pelayanan keluarga berencana serta perawatan bayi baru lahir (Peraturan
DaerahKota Malang Nomor 20 Tahun 2005 tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan,
Bab 1Ketentuan Umum, Pasal 1, no. 14). Rumah bersalin mepunyai sifat privat
dansemi privat, sebab tidak semua orang dapat keluar masuk di dalam area ini.
Sifat privat terdapat pada bentuk pelayanan kesehatan dasar yang
menyelenggarakan pelayanan kebidanan bagi wanita hamil, persalinan fisiologi,
masa nifas,bayi baru lahir dan keluarga berencana (KB).
Peran dan fungsi bidan di Rumah
Bersalin
Peran dan fungsi bidan di RB tidak jauh berbeda dengan peran dan
fungsi bidan praktek swasta pada umumnya yaitu
Peran Bidan di RB
1. Peran sebagai
Pelaksana,
a.
Tugas Mandiri,
meliputi
o
Menetapkan manajemen
kebidanan pada setiap asuhan kebidanan yang diberikan
o
Memberikan pelayananan
dasar dan asuhan kebidanan kepada klien sesuai kewenangannya
o
Melakukan dokumentasi
kegiatan
b.Tugas Kolaborasi
o
Menerapkan manajemen
kebidanan pada setiap asuhan kebidanan sesuai fungsi kolaborasi dengan melibatkan klien
dan keluarga
o
Memberikan asuhan
kebidanan pada klien dengan resiko tinggi dan pertolongan pertama pada
kegawatan yang memerlukan tindakan kolaborasi
o
Melakukan dokumentasi
kegiatan
c. Tugas Ketergantungan / Merujuk
o
Menerapkan manajemen
kebidanan pada setiap asuhan kebidanan sesuai dengan fungsi ketergantungan dengan melibatan
klien dan keluarga.
o
Memberikan asuhan
kebidanan melalui konsultasi dan rujukan pada klien dengan resiko tinggi
dan kegawatdaruratan
o
Melakukan dokumentasi
kegiatan
2. Peran Sebagai Pengelola
RB merupakan tanggung jawab bidan, biasanya selain sebagai
pelaksana bidan juga menjadi pemilik sekaligus pengelola RB tersebut.
1.
Mengelola kegiatan pelayanan kebidanan sesuai dengan rencana.
2.
Mengembangkan strategi untuk meningkatkan kesehatan kebidanan
dengan memanfaatan sumber yang ada pada program dan sektor terkait.
3.
Mempertahankan dan meningkatkan mutu serta keamanan praktik
profesional melalui pendidikan, pelatihan, magang, dan kegiatan dalam kelompok
profesi
4.
Melakukan dokumentasi seluruh kegiatan yang telah dilaksanakan
3. Peran Sebagai pendidik
1.
Memberikan pendidikan dan penyuluhan kesehatan kepada klien dan
keluarga tentang penanggulanagan masalah kesehatan khususnya KIA/KB,
2.
Melatih dan membimbing siswa bidan/keperawatan yang
melakukan Praktek kerja lapangan di RB tersebut
3.
Membina dukun yang melakukan rujukan ke RB tersebut
4. Peran sebagai peneliti
Bidan di RB juga dapat melakukan investigasi atau
penelitian terapan dalam bidang kesehatan baik secara mandiri maupun
berkelompok, mencakup:
1.
Mengidentifikasi kebutuhan investigasi yang akan dilakukan.
2.
Menyusun rencana kerja pelatihan.
3.
Melaksanakan investigasi sesuai dengan rencana.
4.
Mengolah dan menginterpretasikan data hasil investigasi.
5.
Menyusun laporan hasil investigasi dan tindak lanjut.
6.
Memanfaatkan hasil investigasi untuk meningkatkan dan mengembangkan
program kerja atau pelayanan kesehatan.
Fungsi bidan di RB
1 Fungsi Pelaksana
1.
Memberikan asuhan kebidanan kepada klien selama kehamilan
2. Memberikan imunisasi
pada bayi dan ibu hamil
3. Memberikan asuhan
kebidanan kepada klien dalam masa nifas
4. Memberikan asuhan
kebidanan pada bayi baru lahir
2. Fungsi Pengelola
Mengembangkan konsep kegiatan pelayanan kebidanan bagi individu,
keluarga, kelompok masyarakat, sesuai dengan kondisi dan kebutuhan masyarakat
setempat yang didukung oleh partisipasi masyarakat.
1.
Menyusun rencana pelaksanaan pelayanan kebidanan di lingkungan
unit kerjanya.
2. Memimpin koordinasi
kegiatan pelayanan kebidanan.
3. Melakukan kerja sama
serta komunikasi inter dan antarsektor yang terkait dengan pelayanan kebidanan
4. Memimpin evaluasi
hasil kegiatan tim atau unit pelayanan kebidanan.
3. Fungsi Pendidik
1.
Memberi penyuluhan kepada individu, keluarga, dan kelompok
masyarakat terkait dengan pelayanan kebidanan dalam lingkup kesehatan serta
keluarga berencana.
2.
Membimbing dan melatih dukun bayi serta kader kesetan sesuai
dengan bidang tanggung jawab bidan.
3.
Memberi bimbingan kepada para peserta didik bidan dalam kegiatan
praktik di klinik dan di masyarakat
4.
Mendidik peserta didik bidan atau tenaga kesehatan lainnya
sesuai dengan bidang keahliannya.
4. Fungsi Peneliti
a. Melakukan evaluasi,
pengkajian, survei, dan penelitian yang dilakukan sendiri atau
berkelompok dalam lingkup pelayanan kebidanan.
b. Melakukan penelitian
kebidanan klien dan keluarga yang berkunjung ke RB
WEWENANG BIDAN
Dalam menjalankan praktek profesionalnya wewenang bidan diatur
dalam Keputusan Menteri Kesehatan RI No.900/ Menkes/SK/VII/2002. Pemberian
kewenangan lebih luas kepada bidan dimaksudkan untuk mendekatkan pelayanan
kegawatan obstetri dan neonatal kepada setiap ibuhamil/bersalin, nifas dan bayi
baru lahir agar penanganan dini atau pertolongan pertama sebelum rujukan dapat
dilakukan secara cepat dan tepatwaktu
TANGGUNG JAWAB BIDAN
Sebagai tenaga profesional, bidan memikul tanggung jawab atas
pelayanan yang diberikan dan berupaya secara optimal dengan mengutamakan
keselamatan klien Bidan harus dapat mempertahankan tanggung
jawabnya bila terjadi gugatan terhadap tindakan yang dilakukannya.
Praktik Profesional Bidan
Bidan sebagai suatu Profesi
Bidan Suatu Profesi
Sejarah menunjukkan bahwa bidan merupakan salah satu
profesi tertua di dunia sejak adanya peradaban umat manusia. Bidan muncul
sebagai wanita terpercaya dalam mendampingi dan menolong ibu melahirkan. Peran
dan posisi bidan di masyarakat sangat dihargai dan dihormati karena tugasnya
yang sangat mulia, memberi semangat, membesarkan hati, dan mendampingi, serta
menolong ibu melahirkan sampai ibu dapat merawat bayinya dengan baik.
Dalam naskah kuno, pada zaman prasejarah, tercatat bahwa bidan dari Mesir (Siphrah dan Poah) berani mengambil risiko menyelamatkan bayi laki-laki bangsa Yahudi (orang-orang yang dijajah bangsa Mesir) yang diperintahkan oleh Firaun untuk dibunuh. Mereka sudah menunjukkan sikap etika moral yang tinggi dan takwa kepada Tuhan dalam membela orang-orang yang berada pada posisi lemah, yang pada zaman modern ini kita sebut perara advokasi. Dalam menjalankan tugas dan praktiknya, bidan bekerja berdasarkan pandangan filosofis yang dianut, keilmuan, metode kerja, standar praktik pelayanan, serta kode etik profesi yang dimilikinya.
Ciri profesi bidan:
Dalam naskah kuno, pada zaman prasejarah, tercatat bahwa bidan dari Mesir (Siphrah dan Poah) berani mengambil risiko menyelamatkan bayi laki-laki bangsa Yahudi (orang-orang yang dijajah bangsa Mesir) yang diperintahkan oleh Firaun untuk dibunuh. Mereka sudah menunjukkan sikap etika moral yang tinggi dan takwa kepada Tuhan dalam membela orang-orang yang berada pada posisi lemah, yang pada zaman modern ini kita sebut perara advokasi. Dalam menjalankan tugas dan praktiknya, bidan bekerja berdasarkan pandangan filosofis yang dianut, keilmuan, metode kerja, standar praktik pelayanan, serta kode etik profesi yang dimilikinya.
Ciri profesi bidan:
o Bidan disiapkan melalui pendidikan formal agar lulusannya dapat
melaksanakan pdcerjaan yang menjadi tanggung jawabnya secara profesional.
o Bidan memiliki alat yang dijadikan panduan dalam menjalankan
profesinya yaitu Standar Pelayanan Kebidanan, Kode Etik, dan Etika Kebidanan.
o Bidan memiliki kelompok pengetahuan yang jelas dalam menjalankan
profesinya.
o Bidan memiliki kewenangan dalam menjalankan tugasnya.
o Bidan memberi pelayanan yang aman dan memuaskan sesuai dengan
kebutuhan masyarakat.
o Bidan memiliki organisasi profesi.
o Bidan memiliki karakteristik yang khusus dan dikenal serta dibutuhkan
masyarakat.
o Profesi bidan dijadikan sebagai suatu pekerjaan dan sumber utama
penghidupan.
Arti dan Ciri Jabatan Profesional
Arti dan Ciri Jabatan Profesional
o Secara populer, seseorang yang bekerja di bidang apa pun sering
diberi predikat profesional Seorang pekerja profesional menurut bahasa keseharian
adalah seorang pekerja yang terampil atau cakap dalam kerjanya meskipun
keterampilan atau kecakapan tersebut merupakan hasil minat dan belajar dari
kebiasaan.
o Pengertian jabatan profesional perlu dibedakan dengan predikat
profesional yang diperoleh dari jenis pekerjaan hasil pembiasaan melakukan
keterampilan tertentu (melalui magang/keterlibatan langsung dalam situasi kerja
tertenru dan mendapatkan keterampilan kerja sebagai warisan orang tuanya atau
pendahulunya).
o Seorang pekerja profesional perlu dibedakan dart seorang
teknisi. Baik pekerja profesional maupun teknisi dapat saja terampil dalam
unjuk kerja (mis., menguasai teknik kerja yang sama, dapat memecahkan masalah
teknis dalam bidang kerjanya). Akan tetapi, seorang pekerja profesional
dituntut menguasai visi yang mendasari keterampilannya yang menyangkut wawasan
filosofis, pertimbangan rasional, dan memiliki sikap yang positif dalam
melaksanakan serta mengembangkan mucu karyanya.
C.V. Good menjelaskan bahwa-jenis pekerjaan profesional memiliki ciri-ciri tertentu, yaitu: memerlukan persiapan atau pendidikan khusus bagi pelakunya (membutuhkan pendidikan prajabatan yang relevan), kecakapannya memenuhi persyaratan yang telah dibakukan oleh pihak yang berwenang (mis., organisasi profesional, konsorsium dan pemerintah), serta jabatan tersebut mendapat pengakuan dari masyarakat dan/atau negara.
C.V. Good menjelaskan bahwa-jenis pekerjaan profesional memiliki ciri-ciri tertentu, yaitu: memerlukan persiapan atau pendidikan khusus bagi pelakunya (membutuhkan pendidikan prajabatan yang relevan), kecakapannya memenuhi persyaratan yang telah dibakukan oleh pihak yang berwenang (mis., organisasi profesional, konsorsium dan pemerintah), serta jabatan tersebut mendapat pengakuan dari masyarakat dan/atau negara.
Berdasarkan penjelasan di atas dapat disimpulkan bahwa
bidan adalah jabatan profesional karena memenuhi ketiga persyaratan di atas.
Secara lebih rind, ciri-ciri jabatan profesional adalah sebagai berikut:
o Pelakunya secara nyata (de facto) dituntut memiliki kecakapan
kerja (keahlian) sesuai dengan tugas-tugas khusus serta tuntutan dari jenis
jabatannya (spesialisasi).
o Kecakapan atau keahlian seorang pekerja profesional bukan
sekadar hasil pembiasaan atau latihan rutin yang terkondisi, tetapi harus
didasari oleh wawasan keilmuwan yang mantap. Jabatan profesional juga menuntut
pendidikan formal. Jabatan yang terprogram secara relevan dan berbobot akan
terselenggara secara efektif, efisien, serta memiliki tolak ukur evaluasi yang
terstandardisasi.
o Pekerja profesional dituntut berwawasan sosial yang luas
sehingga pilihan jabatan serta kerjanya didasarkan pada kerangka nilai
tertentu, bersikap positif terhadap jabatan dan perannya, serta memiliki
motivasi dan upaya urituk berkarya sebaik-baiknya. Hal ini mendorong pekerja
profesional yang bersangkutan untuk selalu meningkatkan (menyempurnakan) diri
serra karyanya. Orang tersebut secara nyata mencintai profesinya dan memiliki
etos kerja yang tinggi.
o Jabatan profesional perlu
mendapat pengesahan dari maryarakat dan/ atau negara. Jabatan profesional
memiliki syarat-syarat serra kode etik yang harus dipenuhi oleh pelakunya. Hal
ini menjamin kepantasan berkarya dan merupakan tanggung jawab sosial
profesional tersebut.
Sehubungan dengan profesionalisme
jabatan bidan, perlu dibahas bahwa bidan tergolong jabatan profesional. Jabatan
dapat ditinjau dari dua aspek, yaitu jabatan struktural dan jabatan fungsional.
Jabatan struktural adalah jabatan yang secara tegas ada dan diatur berjenjang
dalam suatu organisasi, sedangkan jabatan fungsional adalah jabatan yang
ditinjau serta dihargai dari aspek fungsinya yang vital dalam kehidupan
masyarakat dan negara.
Selain fungsi dan perannya yang vital
dalam kehidupan masyarakat, jabatan fungsional juga berorientasi kualitatif.
Dalam konteks inilah jabatan bidan adalah jabatan fungsional profesional, dan
wajarlah apabila bidan tersebut mendapat tunjangan fungsional.
Bidan Suatu Jabatan Profesional
Sesuai dengan uraian di atas, sudah
jelas bahwa bidan adalah jabatan profesional. Persyaratan dari bidan sebagai
jabatan profesional telah dimiliki oleh bidan tersebut. Persyaratan tersebut
adalah sebagai berikut.
1.
Memberi pelayanan kepada masyarakat
yang bersifac khusus atau spesialis
2.
Melalui jenjang pendidikan yang menyiapkan
bidan sebagai tenaga profesional.
3.
Keberadaannya diakui dan diperlukan
oleh masyarakat.
4.
Memiliki kewenangan yang disahkan atau
diberikan oleh pemerintah.
5.
Memiliki peran dan fungsi yang jelas.
6.
Memiliki kompetensi yang jelas dan terukur.
7.
Memiliki organisasi profesi sebagai
wadah.
8.
Memiliki kode etik bidan.
9.
Memiliki etika kebidanan.
10.
Memiliki standar pelayanan.
11.
Memiliki standar praktik.
12.
Memiliki standar pendidikan yang
mendasari dan mengembangkan profesi sesuai dengan kebutuhan pelayanan.
13. Memiliki standar pendidikan berkelanjutan sebagai wahana pengembangan
kompetensi.
Sumber
o Estiwidani, Meilani, Widyasih, Widyastuti, Konsep Kebidanan.
Yogyakarta, 2008.
o Syofyan,Mustika,et all.50 Tahun IBI Bidan Menyongsong Masa Depan
Cetakan ke-III Jakarta: PP IBI.2004
o Depkes RI Pusat pendidikan Tenaga Kesehatan. Konsep kebidanan,Jakarta.1995
bidanshop.blogspot.com
bidanshop.blogspot.com
0 komentar:
Posting Komentar