Pengertian Karir
Karir mempunyai 3
pengertian yang berbeda, diantaranya:
·
Karir
sebagai suatu rangkaian promosi jabatan atau mutasi ke jabatan yang lebih
tinggi dalam jenjang hirarki yang dialami oleh seorang tenaga kerja selama masa
kerjanya.
·
Karir
sebagai suatu penunjuk pekerjaan yang memiliki gambaran atau pola pengembangan
yang jelas dan sistematis.
·
Karir
sebagai suatu sejarah kedudukan seseorang, suatu rangkaian pekerjaan atau
posisi yang pernah dipegang seseoranga selama masa kerjanya. Oleh karena itu,
pengertian yang terakhir ini sangat luas dan umum, karena setiap orang pasti
mempunyai sejarah pekerjaan yang berarti setiap orang pasti mempunyai karir.
Pengertian Pengembangan
Karir Bidan
Pengembangan
karir bidan adalah perjalanan pekerjaan seseorang dalam organisasi sejak
diterima dan berakhir pada saat tidak lagi bekerja diorganisasi tersebut. Pengembangan
karir (career development) menurut Mondy meliputi aktivitas-aktivitas untuk
mempersiapkan seorang individu pada kemajuan jalur karir yang direncanakan.
Selanjutnya
ada beberapa prinsip pengembangan karir yang dapat dijelaskan sebagai berikut :
o
Pekerjaan
itu sendiri mempunyai pengaruh yang sangat besar terhadap pengembangan karir.
Bila setiap hari pekerjaan menyajikan suatu tantangan yang berbeda, apa yang
dipelajari di pekerjaan jauh lebih penting daripada aktivitas rencana
pengembangan formal.
o
Bentuk
pengembangan skill yang dibutuhkan ditentukan oleh permintaan pekerjaan yang
spesifik. Skill yang dibutuhkan untuk menjadi supervisor akan berbeda dengan
skill yang dibutuhkan untuk menjadi middle manager.
o
Pengembangan
akan terjadi hanya jika seorang individu belum memperoleh skill yang sesuai
dengan tuntutan pekerjaan. Jika tujuan tersebut dikembangkan lebih lanjut oleh
seorang individu maka individu yang telah memiliki skill yang dituntut
pekerjaan akan menempati pekerjaan yang baru.
o
Waktu
yang digunakan untuk pengembangan dapat direduksi/dikurangi dengan
mengidentifikasi rangkaian penempatan pekerjaan individu yang rasional.
Pengembangan karir (career
development) terdiri dari:
Ø
Perencanaan
karir (career planning),
yaitu suatu proses dimana individu dapat mengidentifikasi dan mengambil langkah
langkah untuk mencapai tujuan-tujuan karirnya. Perencanaan karir melibatkan
pengidentifikasian tujuan-tujuan yang berkaitan dengan karir dan penyusunan
rencana-rencana untuk mencapai tujuan tersebut.
Ø
Manajemen
karir (career management). proses
dimana organisasi memilih, menilai, menugaskan, dan mengembangkan para
pegawainya guna menyediakan suatu kumpulan orang-orang yang berbobot untuk
memenuhi kebutuhan-kebutuhan dimasa yang akan datang. (Simamora, 2001:504)
o
Berdasarkan
pengertian di atas maka terdapat tanggung jawab yang berbeda antara
individu/pegawai dan organisasi dalam mengelola karir, seperti terlihat pada
bagan berikut ini :
Perencanaan karir merupakan
proses untuk :
·
Menyadari
diri sendiri terhadap peluang, kesempatan, kendala, pilihan, dan konsekuensi.
·
Mengidentifikasi
tujutn-tujuan yang berkaitan dengan karir.
·
Penyusunan
program kerja, pendidikan, dan yang berhubungan dengan pengalaman-pengalaman
yang bersifat pengembangan guna menyediakan arah, waktu, dan urutan
langkah-langkah yang diambil untuk meraih tujuan karir.
Tujuan dari pengembangan
karir bidan, diantaranya:
·
Mendapatkan
persyaratan menempati posisi/jabatan tertentu.
·
Mengusahakan
pengembangan karir karena tidak otomatis tercapai, terganutng pada
lowongan/jabatan, keputusan dan tergantung presensi pimpinan.
·
Peraturan,
ketentuan dan cara pengembangan karir terdapat pada:
·
Permen
neg Pendayagunaan Aparatur Negara No:01/PER/M.PAN/1/2008
·
Juklak
Jafung bidan dalam angka kredit
Prinsip Pengembangan
Pendidikan Bidan
a.
Pendidikan
Berkelanjutan
Pendidikan
Berkelanjutan adalah Suatu usaha untuk meningkatkan kemampuan teknis, hubungan
antar manusia dan moral bidan sesuai dengan kebutuhan pekerjaan / pelayanan dan
standar yang telah ditentukan oleh konsil melalui pendidikan formal dan non
formal.
Dalam
mengantisipasi tingkat kebutuhan masyarakat yang semakin bermutu terhadap
pelayanan kebidanan, perubahan-perubahan yang cepat dalam pemerintahan maupun
dalam masyarakat dan perkembangan IPTEK serta persaingan yang ketat di era
global ini diperlukan tenaga kesehatan khususnya tenaga bidan yang berkualitas
baik tingkat pengetahuan, ketrampilan dan sikap profesionalisme.
IBI
sebagai satu-satunya wadah bagi bidan telah mencoba berbuat untuk mempersiapkan
perangkat lunak melalui kegiatan-kegiatan dalam lingkup profesi yang berkaitan
dengan tugas bidan melayani masyarakat diberbagai tingkat kehidupan. Oleh
karena IBI bertanggung jawab untuk mendorong tumbuhnya sikap profesionalisme
bidan melalui kerjasama harmonis dengan berbagai pihak terutama dengan pemerintah.
Karena keberadaan IBI di tengah-tengah anak bangsa merupakan pengabdian profesi
dan juga kehidupan bidan sendiri. Oleh karena itu, IBI berperan aktif dalam
berbagai upaya yang diprogramkan pemerintah baik pada tingkat pusat maupun
tingkat daerah sampai ketingkat ranting. Namun semua keterlibatan itu
diupayakan untuk meningkatkan kualitas hidup manusia dan sekaligus meningkatkan
kualitas bidan sebagai pelayan masyarakat, khususnya pelayanan ibu dan anak
dalam siklus kehidupannya. Untuk itu pendidikan bidan seyogyanya dirancang
dengan memperhatikan factor-faktor yang mendukung keberadaan bidan
ditengah-tengah kehidupan masyarakat.
Pengembangan
pendidikan kebidanan seyogyanya dirancang secara berkesinambungan, berjenjang
dan berlanjut sesuai dengan prinsip belajar seumur hidup bagi bidan yang
mengabdi ditengah-tengah masyarakat. Pendidikan yang berkelanjutan ini
bertujuan untuk mempertahankan profesionalisme bidan baik melalui pendidikan
formal, maupun pendidikan non formal. Namun IBI dan pemerintah menghadapi
berbagai kendala untuk memulai penyelenggaraan program pendidikan tersebut.
Pendidikan
formal yang telah dirancang dan diselenggarakan oleh pemerintah dan swasta
dengan dukungan IBI adalah program D III dan D IV Kebidanan. Pemerintah telah
berupaya untuk menyediakan dana bagi bidan di sector pemerintah melalui
pengiriman tugas belajar keluar negeri. Di samping itu IBI mengupayakan adanya
badan – badan swasta dalam dan luar negeri khusus untuk program jangka pendek.
Selain itu IBI tetap mendorong anggotanya untuk meningkatkan pendidikan melalui
kerjasama dengan universitas di dalam negeri.
Sedangkan
untuk pendidikan non-formal telah dilaksanakan melalui program pelatihan,
magang, seminar/lokakarya. Dengan bekerjasama antara IBI denagn lembaga
internasional telah pula dilaksanakan berbagai program non-formal dibeberapa
provinsi. Semua upaya tersebut bertujuan meningkatkan kinerja bidan dalam
memberikan pelayanan kebidana yang berkualitas.
Pola
pendidikan bidan saat ini masih dalam tahap penjajakan dan perencanaan.
Diharapkan dalam waktu yang tidak terlalu lama penataksanaan system pendiidikan
ini telah selesai dengan garis-garis.
Undang-Undang
Seksdiknas No.29 Tahun 2003 pasal 19:
o
Pendidikan
tinggi merupakan jenjang pendidikan setelah pendidikan mencegah yang mencakup
program pendidikan diploma, sarjana, magister, dan doctor yang diselenggarakan
oleh perguruan tinggi.
o
Pendidikan
tinggi diselenggarakan dengan system terbuka.
Skema pola pengembangan
pendidikan kebidanan
Pola pengembangan pendidikan berkelanjutan telah dikembangkan / dirumuskan sesuai kebutuhan. pengembangan pendidikan berkelanjutan bidan mengacu pada peningkatan kualitas bidan sesuai dengan kebutuhan pelayanan. Materi pendidikan berkelanjutan meliputi aspek klinik dan non klinik.
Jenis Pendidikan
Berkelanjutan yaitu:
o
Seminar,
lokarya
o
Magang
o
Pengembangan
(manajemen, hubungan internasional, komunitas)
o
Keterampilan
tekhnis untuk pelayanan
o
Administrasi
o
Lain-lain,
sesuai dengan pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi.
Pendidikan
berkelanjutan bidan sebagai system memiliki karakteristik sebagai berikut:
1.
Komprehensif, system pendidikan berkelanjutan harus dapat
mencakup seluruh anggota profesi kebidanan.
2.
Berdasarkan
analisis kebutuhan,
system pendidikan berkelanjutan menyelenggarakan pendidikan yang berhubungan
dengan tugas dan relevan dengan kebutuhan masyarakat terhadap pelayanan
kesehatan.
3.
Berkelanjutan, system pendidikan berkelanjutan
menyelenggarakan pendidikan yang berkesinambungan dan berimbang.
4.
Terkoordinasi
secara internal,
system pendidikan berkelanjutan bekerjasama dengan institusi pendidikan dalam
memanfaatkan berbagai sumber daya dan mengelola berbagai program pendidikan
berkelanjutan.
5.
Berkaitan
dengan system lainnya,
system pendidikan berkelanjutan memiliki 3 aspek subsistem yang merupakan
bagian dari system-sistem lain di luar system pendidikan berkelanjutan.
Ketiga aspek tersebut adalah:
Ø
Perencanaan
tenaga kesehatan (health manpower planning)
Ø
Produksi
tenaga kesehatan (health manpower production)
Ø
Manajemen
tenaga kesehatan (health manpower management)
Tujuan pendidikan
berkelanjutan adalah:
o
Pemenuhan
standar
o
Meningkatkan
produktivitas kerja
o
Efisiensi
o
Meningkatkan
kualitas pelayanan
o
Meningkatkan
moral (etika profesi)
o
Meningkatkan
karir
o
Meningkatkan
kemampuan konseptual
o
Meningkatkan
keterampilan kepemimpinan
o
Imbalan
o
Meningkatkan
kepuasan konsumen
Sasaran pendidikan
berkelanjutan, yaitu:
o
Bidan
praktik swasta
o
Bidan
berstatus PNS
o
Tenaga
kesehatan lainnya
o
Kader
kesehatan, dukun beranak
o
Masyarakat
umum
b.
Job Fungsional
Jabatan
dapat ditinjau dari 2 aspek, yaitu jabatan structural dan jabatan fungsional.
Jabatan structural adalah jabatan yang secara jelas tertera dalam sturktur dan
diatur berjenjang dalam suatu organisasi, sedangkan jabatan fungsional adalah
jabatan yang ditinjau serta dihargai dari aspek fungsinya yang vital dalam
kehidupan masyarakat dan Negara.
Job
fungsional (jabatan fungsional) merupakan kedudukan yang menunjukkan tugas, kewajiban
hak serta wewenang pegawai negri sipil yang dalam melaksanakan tugasnya
diperlukan keahlian tertentu serta kenaikan pangkatnya menggunakan angka
kredit. Jenis jabatan fungsional dibidang kesehatan: Dokter, Dokter gigi, Perawat,
Bidan, Apoteker, Asisten apoteker,Pengawas farmasi makanan dan minuman,Pranata
laboratorium, Entomolog, Epidemiolog, Sanitarian, Penyuluhan kesehatan
masyarakat, Perawat gigi, Administrator kesehatan, Nutrisionis.
Selain
fungsi dan peranannya yang vital dalam kehidupan masyarakat, jabatan fungsional
juga berorientasi kualitatif. Seseorang yang memiliki jabatan fungsional berhak
untuk mendapatkan tunjangan fungsional . Dalam konteks ini, dapat dilihat bahwa
jabatan bidan merupakan jabatan fungsional professional sehingga berhak mendapat
tunjangan fungsional.
Pengembangan
karir bidan meliputi karir fungsional dan karir structural. Pada saat ini,
pengembangan karir bidan secara fungsional telah disiapkan dengan jabatan
fungsional sebagai bidan serta melalui pendidikan berkelanjutan, baik secara
formal maupun nonformal, yang hasil akhirnya akan meningkatkan kemampuan
professional bidan dalam melaksanakan fungsinya. Bidan dapat berfungsi sebagai
bidan pelaksana, pengelola, pendidik, peneliti, coordinator, dan penyedia.
Sedangkan
karir bidan dalam jabatan structural bergantung pada tempat bidan bertugas,
apakah di rumah sakit, di puskesmas, di desa, atau di institusi swasta. Karir
tersebut dapat dicapai oleh bidan di tiap tatanan pelayanan kebidanan/kesehatan
sesuai dengan tingkat kemampuan, kesempatan, dan kebijakan yang ada.
c. Prinsip Pengembangan Karir Bidan Dikaitkan
Dengan Peran, Fungsi, Dan Tanggung Jawab Bidan
A. Peran bidan
· Sebagai
pelaksana
Sebagai pelaksana, bidan
melaksanakannya sebagai tugas mandiri, kolaborasi / kerjasama dan
ketergantungan.
Ø
Tugas
Mandiri :
a.
Menerapkan
manajemen kebidanan pada setiap asuhan kebidanan yang diberikan.
b.
Memberikan
pelayanan pada anak dan wanita pra nikah dengan melibatkan klien.
c.
Memberikan
asuhan kebidanan kepada klien selama kehamilan normal.
d.
Memberikan
asuhan kebidanan kepada klien dalam masa persalinan dengan melibatkan klien /
keluarga.
e.
Memberikan
asuhan kebidanan pada bayi baru lahir.
f.
Memberikan
asuhan kebidanan pada klien dalam masa nifas dengan melibatkan klien /
keluarga.
g.
Memberikan
asuhan kebidanan pada wanita usia subur yang membutuhkan pelayanan keluarga
berencana.
h.
Memberikan
asuhan kebidanan pada wanita dengan gangguan system reproduksi dan wanita dalam
masa klimakterium dan menopause.
i.
Memberikan
asuhan kebidanan pada bayi, balita dengan melibatkan keluarga.
Ø
Tugas
Kolaborasi
a.
Menerapkan
manajemen kebidanan pada setiap asuhan kebidanan sesuai fungsi kolaborasi
dengan melibatkan klien dan keluarga.
b.
Memberikan
asuhan kebidanan pada ibu hamil dengan resiko tinggi dan pertolongan pertama
pada kegawatan yang memerlukan tindakan kolaborasi.
c.
Memberikan
asuhan kebidanan pada ibu dalam masa persalinan dengan resiko tinggi dan
keadaan kegawatan yang memerlukan pertolongan pertama dengan tindakan
kolaborasi dengan melibatkan klien dan keluarga.
d.
Memberikan
asuhan kebidanan pada ibu dalam masa nifas dengan resiko tinggi dan pertolongan
pertama dalam keadaan kegawat daruratan yang memerlukan tindakan kolaborasi
dengan klien dan keluarga.
e.
Memberikan
asuhan kebidanan pada bayi baru lahir dengan resiko tinggi dan yang mengalami
komplikasi serta kegawat daruratan yang memerlukan tindakan kolaborasi dengan
melibatkan keluarga.
f.
Memberikan
asuhan kebidanan pada balita dengan resiko tinggi dan yang mengalami komplikasi
atau kegawatan yang memerlukan tindakan kolaborasi dengan melibatkan keluarga.
Ø
Tugas
Ketergantungan / Merujuk
a.
Menerapkan
manajemen kebidanan pada setiap asuhan kebidanan sesuai dengan fungsi
keterlibatan klien dan keluarga.
b.
Memberikan
asuhan kebidanan melalui konsultasi dan rujukan pada ibu hamil dengan resiko
tinggi dan kegawat daruratan.
c.
Memberikan
asuhan kebidanan melalui konsultasi dan rujukan pada masa persalinan dengan
penyulit tertentu dengan melibatkan klien dan keluarga.
d.
Memberikan
asuhan kebidanan melalui konsultasi dan rujukan pada ibu masa nifas dengan
penyulit tertentu dengan melibatkan klien dan keluarga.
e.
Memberikan
asuhan kebidanan pada bayi baru lahir dengan kelainan tertentu dan kegawatan
yang memerlukan konsultasi dan rujukan dengan melibatkan keluarga.
f.
Memberikan
asuhan kebidanan kepada anak balita dengan kelainan tertentu dan kegawatan yang
memerlukan konsultasi dan rujukan dengan melibatkan klien / keluarga.
· Sebagai
pengelola
a. Mengembangkan
pelayanan dasar kesehatan terutama pelayanan kebidanan untuk individu,
keluarga, kelompok, dan masyarakat di wilayah kerja dengan melibatkan
masyarakat / klien.
o
Bersama
tim kesehatan dan pemuka masyarakat mengkaji kebutuhan terutama yang
berhubungan dengan kesehatan ibu dan anak untuk meningkatkan dan mengembangkan
program pelayanan kesehatan di wilayah kerjanya.
o
Menyusun
rencana kerja sesuai dengan hasil pengkajian dengan mayarakat.
o
Mengelola
kegiatan – kegiatan pelayanan kesehatan masyarakat khususnya kesehatan ibu dan
anak serta KB sesuai dengan program.
o
Mengkoordinir,
mengawasi dalam melaksanakan program / kegiatan pelayanan kesehatan ibu dan
anak serta KB.
o
Mengembangkan
strategi untuk meningkatkan kesehatan masyarakat khususnya kesehatan ibu dan
anak serta KB termasuk pemanfaatan sumber-sumber yang ada pada program dan
sektor terkait.
o
Mengerakkan,
mengembangkan kemampuan masyarakat dan memelihara kesehatannya dengan
memanfaatkan potensi-potensi yang ada.
o
Mempertahankan,
meningkatkan mutu dan kegiatan-kegiatan dalam kelompok profesi.
o
Mendokumentasikan
seluruh kegiatan yang telah dilaksanakan.
b. Berpartisipasi
dalam tim untuk melaksanakan program kesehatan dan sector lain di wilayah
kerjanya melalui peningkatan kemampuan dukun bayi, kader kesehatan dan tenaga
kesehatan lain yang berada di bawah bimbingan dalam wilayah kerjanya.
·
Bekerjasama
dengan puskesmas, institusi sebagai anggota tim dalam memberikan asuhan kepada
klien dalam bentuk konsultasi rujukan dan tindak lanjut.
·
Membina
hubungan baik dengan dukun, kader kesehatan / PLKB dan masyarakat.
·
Memberikan
pelatihan, membimbing dukun bayi, kader dan petugas kesehatan lain.
·
Memberikan
asuhan kepada klien rujukan dari dukun bayi.
·
Membina
kegiatan – kegiatan yang ada di masyarakat yang berkaitan dengan kesehatan.
· Sebagai
pendidik
a. Memberikan pendidikan dan penyuluhan
kesehatan kepada individu, keluarga, kelompok, dan masyarakat tentang
penanggulangan masalah kesehatan khususnya yang berhubungan dengan pihak
terkait kesehatan ibu, anak, dan keluarga berencana.
o
Bersama
klien pengkaji kebutuhan akan pendidikan dan penyuluhan kesehatan masyarakat
khususnya dalam bidang kesehatan ibu, anak dan keluarga berencana.
o
Bersama
klien pihak terkait menyusun rencana penyuluhan kesehatan masyarakat sesuai
dengan kebutuhan yang telah dikaji, baik untuk jangka pendek maupun jangka
panjang.
o
Menyiapkan
alat dan bahan penddikan dan penyuluhan sesuai dengan rencana yang telah
disusun.
o
Melaksanankan
program / rencana pendidikan dan penyuluhan kesehatan masyarakat sesuai dengan
rencana jangka pendek dan jangka panjang melibatkan unsur – unsur yang terkait
termasuk masyarakat.
o
Bersama
klien mengevaluasi hasil pendidikan / penyuluhan kesehatan masyarakat dan
menggunakannya untuk memperbaiki dan meningkatkan program dimasa yang akan
datang.
o
Mendokumentasikan
semua kegiatan dan hasil pendidikan / penyuluhan kesehatan masyarakat secara
lengkap dan sistematis.
b. Melatih
dan membimbing kader termasuk siswa bidan serta membina dukun di wilayah atau
tempat kerjanya.
o Mengkaji kebutuhan latihan dan bimbingan
kader, dukun dan siswa.
o Menyusun rencana latihan dan bimbingan sesuai
dengan hasil pengkajian.
o Menyiapkan alat, dan bahan untuk keperluan
latihan bimbingan peserta latih sesuai dengan rencana yang telah disusun.
o Melaksanakan pelatihan dukun dan kader sesuai
dengan rencana yang telah disusun dengan melibatkan unsur – unsur terkait.
o Membimbing siswa bidan dalam lingkup
kerjanya.
o Menilai hasil latihan dan bimbingan yang
telah diberikan.
o Menggunakan hasil evaluasi untuk meningkatkan
program bimbingan.
o Mendokumentasikan semua kegiatan termasuk
hasil evaluasi pelatihan dan bimbingan secara sistematis dan lengkap.
· Sebagai
peneliti
Melakukan investigasi atau
penelitian terapan dalam bidang kesehatan baik secara mandiri maupun secara
kelompok.
a)
Mengidentifikasi
kebutuhan investigasi yang akan dilakukan
b)
Menyusun
rencana kerja pelatihan
c)
Melaksanakan
investigasi sesuai dengan rencana
d)
Mengolah
dan menginterpretasikan data hasil investigasi
e)
Menyusun
laporan hasil investigasi dan tindak lanjut
f)
Memanfaatkan
hasil investigasi untuk mningkatkan dan mengembangkan program kerja atau
pelayanan kesehatan.
Fungsi Bidan
· Fungsi
Pelaksana
§
Melakukan
bimbingan dan penyuluhan kepada individu, keluarga dan masyarakat remaja masa
pra perkawinan.
§
Melakukan
asuhan kebidanan bagi ibu hamil normal, kehamilan dengan kasus patologis terntu
dan kehamilan denagn risiko tinggi.
§
Menolong
persalinan normal.
§
Merawat
bayi setelah lahir normal dan bayi dengan resiko tinggi.
§
Melakukan
asuhan kebidanan bagi ibu nifas.
§
Memelihara
kesehatan ibu dalam masa menyusui.
§
Melakukan
pelayanan kesehatan pada anak balita dan pra sekolah.
§
Memberi
pelayanan kelurga berencana sesuai dengan wewenang.
§
Memberikan
bimbingan dan penyuluhan kesehatan terhadap gangguan system reproduksi termasuk
wnaita pada masa klimakterium internal dan menopause sesuai dengan wewenangnya.
· Fungsi
Pengelola
·
Mengembangkan
konsep kegiatan pelayanan kebidanan bagi individu, kelompok, dan kelompok
masyarakat, sesuai dengan kondisi kebutuhan masyarakat setempat yang didukung
oleh partisipasi masyarakat.
·
Menyusun
rencana pelaksana pelayanan kebidanan di lingkungan unit kerjanya.
·
Mengkoordinasikan
kegiatan pelayanan kebidanan yang dipimpin oleh bidan.
·
Melakukan
kerjasama dan komunikasi inter dan antar sector dalam kaitannya dengan
pelayanan kebidanan.
·
Mengevaluasi
hasil kegiatan tim atau unti pelayanan kebidanan yang dipimpin oleh bidan.
· Fungsi
Pendidik
·
Memberikan
penyuluhan kepada individu, keluarga, dan kelompok masyarakat dalam kaitan
pelayanan kebidanan di ruang lingkup kesehatan dan keluarga berencana.
·
Membimbing
dan melatih dukun dan kader kesehatan sesuai dengan bidang tanggung jawab
bidan.
·
Mendidik
pesreta didik bidan sesuai dengan keahliannya.
· Fungsi
Peneliti
·
Melakukan
evaluasi, pengkajian, survey, dan penelitian yang dilakukan sendiri atau
bersama di dalam suatu kelompok, dalam ruang lingkup pelayanan kebidanan.
·
Melakukan
penelitian kesehatan keluarga dan kelurga berencana.
Tanggung Jawab Bidan
Sebagai
tenaga professional, bidan memiliki tanggung jawab dalam melaksakan tugasnya.
Dan bidan harus dapat mempertahankan tanggung jawabnya tersebut bila terjadi
gugatan terhadap tindakan yang dilakukannya. Berikut ini beberapa tanggung
jawab bidan:
· Tanggung
jawab bidan terhadap perundang-undangan
· Tanggung
jawab bidan terhadap pengembangan kompetensi
· Tanggung
jawab bidan terhadap penyimpanan catatan kebidanan
· Tanggung
jawab bidan terhadap keluarga yang dilayani
· Tanggung
jawab bidan terhadap profesi
· Tanggung
jawab bidan terhadap masyarakat
0 komentar:
Posting Komentar