Masalah kematian ibu dan bayi di Indonesia yang masih tinggi merupakan
focus utama pemecahan masalah kesehatan di Indonesia. Menurut survey Demografi
Kesehatan Indonesia pada tahun 1997 Angka Kematian Ibu (AKI) di Indonesia
adalah 334 per 100 000 kelahiran hidup dan Angka Kematian Bayi adalah 52 per
1000 kelahiran hidup, Angka Kematian Neonatal adalah 25 per 1000 kelahiran
hidup (Standar Pelayanan Kebidanan, DepKes RI,
2001 dan Saifuddin, 2002). Selanjutnya angka kematian tersebut mengalami
penurunan yang lambat menjadi sebanyak 307 / 100.000 KH untuk AKI dan AKB sebanyak
35 / 1000 KH ( SDKI 2002 / 2003 ).
Penyebab secara langsung tingginya AKI adalah perdarahan post partum,
infeksi, dan preeklamsi/eklamsia. Dari 5.600.000 wanita hamil di Indonesia,
sejumlah 27 % akan mengalami komplikasi atau masalah yang bisa berakibat fatal
(Survey Demografi dan kesehatan, 1997). Kehamilan dapat berkembang menjadi
masalah atau membawa resiko bagi ibu. WHO memperkirakan bahwa sekitar 15 % dari
seluruh wanita yang hamil akan berkembang menjadi komplikasi yang berkaitan
dengan kehamilannya serta dapat mengancam jiwanya. Sebagian besar penyebab
tersebut dapat dicegah melalui pemberian asuhan kehamilan yang berkualitas.
FILOSOFI ASUHAN KEHAMILAN
Filosofi
adalah pernyataan mengenai keyakinan dan
nilai/value yang dimiliki yang berpengaruh terhadap perilaku seseorang/kelompok
(Pearson & Vaughan, 1986 cit. Bryar, 1995:17). Filosofi asuhan kehamilan
menggambarkan keyakinan yang dianut oleh bidan dan dijadikan sebagai panduan
yang diyakini dalam memberikan asuhan kebidanan pada klien selama masa
kehamilan. Dalam filosofi asuhan kehamilan ini dijelaskan
beberapa keyakinan yang akan mewarnai asuhan itu.
1.
Kehamilan merupakan proses yang alamiah
Perubahan-perubahan
yang terjadi pada wanita selama kehamilan normal adalah bersifat fisiologis,
bukan patologis. Oleh karenanya, asuhan yang diberikan pun adalah asuhan yang
meminimalkan intervensi. Bidan harus memfasilitasi proses alamiah dari kehamilan
dan menghindari tindakan-tindakan yang bersifat medis yang tidak terbukti
manfaatnya.
2.
Asuhan kehamilan mengutamakan kesinambungan pelayanan
(continuity of care)
Sangat penting bagi wanita untuk mendapatkan pelayanan dari seorang profesional yang sama atau dari satu team
kecil tenaga profesional, sebab dengan begitu maka perkembangan kondisi mereka
setiap saat akan terpantau dengan baik selain juga mereka menjadi lebih percaya
dan terbuka karena merasa sudah mengenal si pemberi asuhan (Enkin, 2000).
3.
Pelayanan yang terpusat pada wanita (women centered)
serta keluarga (family centered)
Wanita (ibu) menjadi pusat asuhan kebidanan dalam arti bahwa asuhan yang
diberikan harus berdasarkan pada kebutuhan ibu, bukan kebutuhan dan kepentingan
bidan. Asuhan yang diberikan hendaknya tidak hanya melibatkan ibu hamil
saja melainkan juga keluarganya, dan itu sangat penting bagi ibu sebab
keluarga menjadi bagian integral/tak terpisahkan dari ibu hamil. Sikap,
perilaku, dan kebiasaan ibu hamil sangat dipengaruhi oleh keluarga. Kondisi
yang dialami oleh ibu hamil juga akan mempengaruhi seluruh anggota keluarga.
Selain itu, keluarga juga merupakan unit
sosial yang terdekat dan dapat memberikan dukungan yang kuat bagi anggotanya.
(Lowdermilk, Perry, Bobak, 2000). Dalam hal pengambilan keputusan haruslah
merupakan kesepakatan bersama antara ibu, keluarganya, dan bidan, dengan ibu sebagai penentu utama dalam proses
pengambilan keputusan. Ibu mempunyai hak untuk memilih dan memutuskan kepada
siapa dan dimana ia akan memperoleh pelayanan kebidanannya.
4.
Asuhan kehamilan menghargai hak ibu hamil untuk
berpartisipasi dan memperoleh pengetahuan/pengalaman yang berhubungan dengan
kehamilannya
Tenaga profesional kesehatan tidak mungkin terus menerus mendampingi dan
merawat ibu hamil, karenanya ibu hamil perlu mendapat informasi dan pengalaman agar dapat merawat diri
sendiri secara benar. Perempuan harus diberdayakan untuk mampu mengambil keputusan
tentang kesehatan diri dan keluarganya
melalui tindakan KIE dan konseling yang
dilakukan bidan.
LINGKUP ASUHAN KEHAMILAN
Ruang lingkup
asuhan kehamilan meliputi asuhan kehamilan normal dan identifikasi kehamilan
dalam rangka penapisan untuk menjaring keadaan resiko tinggi dan mencegah
adanya komplikasi kehamilan
PRINSIP-PRINSIP POKOK ASUHAN KEHAMILAN
1.
Kehamilan dan kelahiran
adalah suatu proses yang normal, alami dan sehat.
Sebagai bidan kita meyakini bahwa model asuhan kehamilan yang
membantu serta melindungi proses kehamilan & kelahiran normal adalah yang
paling sesuai bagi sebagian besar wanita. Tidak perlu melakukan intervensi yang
tidak didukung oleh bukti ilmiah (evidence-based practice).
2.
Pemberdayaan.
Ibu adalah pelaku utama dalam asuhan kehamilan. Oleh karena
itu, bidan harus memberdayakan ibu (dan keluarga) dengan meningkatkan
pengetahuan & pengalaman mereka melalui pendidikan kesehatan agar dapat
merawat dan menolong diri sendiri pada kondisi tertentu. Hindarkan sikap
negatif dan banyak mengkritik.
3.
Otonomi.
Pengambil keputusan adalah ibu & keluarga. Untuk dapat
mengambil suatu keputusan mereka memerlukan informasi. Bidan harus memberikan
informasi yang akurat tentang resiko dan manfaat dari semua prosedur,
obat-obatan, maupun test/pemeriksaan sebelum mereka memutuskan untuk
menyetujuinya. Bidan juga harus membantu ibu dalam membuat suatu keputusan
tentang apa yang terbaik bagi ibu & bayinya berdasarkan sistem nilai dan
kepercayaan ibu/keluarga.
4.
Tidak membahayakan
Intervensi harus dilaksanakan atas dasar indikasi yang
spesifik, bukan sebagai rutinitas sebab test-test rutin, obat, atau prosedur
lain pada kehamilan dapat membahayakan ibu maupun janin. Bidan yang terampil harus
tahu kapan ia harus melakukan sesuatu dan intervensi yang dilakukannya haruslah
aman berdasarkan bukti ilmiah.
5.
Tanggung jawab
Asuhan kehamilan yang diberikan bidan harus selalu didasari
ilmu, analisa, dan pertimbangan yang matang. Akibat yang timbul dari tindakan
yang dilakukan menjadi tanggungan bidan. Pelayanan yang diberikan harus
berdasarkan kebutuhan ibu & janin, bukan atas kebutuhan bidan. Asuhan yang
berkualitas, berfokus pada klien, dan sayang ibu serta berdasarkan bukti ilmiah
terkini (praktek terbaik) menjadi tanggung jawab semua profesional bidan.
SEJARAH ASUHAN KEHAMILAN
Sejarah asuhan kehamilan
sejalan dengan perkembangan dunia kebidanan secara umum. Dimana dunia menyadari bahwa persalinan
akan berjalan lancar apabila adanya peningkatan pelayanan antenatal care. Boombing terjadi pada tahun 1980-an seiring dengan munculnya
safe motherhood dan making pregnancy safer.
TUJUAN ASUHAN KEHAMILAN
Tujuan utama ANC adalah menurunakn/mencegah kesakitan dan
kematian maternal dan perinatal. Adapun tujuan khususnya adalah :
1.
Memonitor kemajuan
kehamilan guna memastikan kesehatan ibu & perkembangan bayi yang normal.
2.
Mengenali secara dini penyimpangan dari normal dan
memberikan penatalaksanaan yang diperlukan.
3.
Membina hubungan saling percaya antara ibu dan bidan
dalam rangka mempersiapkan ibu dan keluarga secara fisik, emosional, dan logis
untuk menghadapi kelahiran serta kemungkinan adanya komplikasi.
REFOCUSING ASUHAN KEHAMILAN
Hasil survey kesehatan rumahtangga (SKRT) tahun 1995
menunjukkan angka kematian ibu sebesar 373 per 100.000 kelahiran hidup dengan
penyebab utama adalah perdarahan, infeksi dan eklampsia. Sebenarnya bidan
memiliki peran penting dalam mencegah dan atau menangani setiap kondisi yang
mengancam jiwa ini melalui beberapa intervensi yang merupakan komponen penting
dalam ANC seperti : mengukur tekanan darah, memeriksa kadar proteinuria,
mendeteksi tanda-tanda awal perdarahan/infeksi,
maupun deteksi & penanganan awal terhadap anemia. Namun ternyata
banyak komponen ANC yang rutin dilaksanakan tersebut tidak efektif untuk menurunkan angka
kematian maternal & perinatal.
Fokus
lama ANC :
1.
Mengumpulkan data dalam
upaya mengidentifikasi ibu yang beresiko tinggi dan merujuknya untuk
mendapatkan asuhan khusus.
2.
Temuan-temuan fisik (TB,
BB, ukuran pelvik, edema kaki, posisi & presentasi janin di bawah usia 36
minggu dsb) yang memperkirakan kategori resiko ibu.
3.
Pengajaran /pendidikan
kesehatan yang ditujukan untuk mencegah
resiko/komplikasi
Hasil-hasil penelitian yang dikaji oleh WHO (Maternal
Neonatal Health) menunjukkan bahwa :
1.
Pendekatan resiko
mempunyai bila prediksi yang buruk karena kita tidak bisa membedakan ibu yang
akan mengalami komplikasi dan yang tidak. Hasil studi di Kasango (Zaire)
membuktikan bahwa 71% ibu yang mengalami partus macet tidak terprediksi
sebelumnya, dan 90% ibu yang diidentifikasi sebagai beresiko tinggi tidak
pernah mengalami komplikasi.
2.
Banyak ibu yang
digolongkan dalam kelompok resiko tinggi tidak pernah mengalami komplikasi,
sementara mereka telah memakai sumber daya yang cukup mahal dan jarang didapat.
Penelitian menunjukkan bahwa pemberian asuhan khusus pada ibu yang tergolong
dalam kategori resiko tinggi terbukti tidak dapat mengurangi komplikasi yang
terjadi (Enkin, 2000 : 22).
3.
Memberikan keamanan palsu
sebab banyak ibu yang tergolong kelompok resiko rendah mengalami komplikasi
tetapi tidak pernah diberitahu bagaimana cara mengetahui dan apa yang dapat
dilakukannya.
Pelajaran yang dapat diambil dari pendekatan resiko :adalah
bahwa setiap bumil beresiko mengalami komplikasi yang sangat tidak bisa
diprediksi sehinggasetiap bumil harus
mempunyai akses asuhan kehamilan dan persalinan yang berkualitas. Karenanya,
fokus ANC perlu diperbarui (refocused) agar asuhan kehamilan lebih efektif dan dapat dijangkau oleh setiap wanita hamil.
ISI REFOCUSING ANC
Penolong yang terampil/terlatih harus selalu tersedia untuk :
1.
Membantu setiap bumil
& keluarganya membuat perencanaan persalinan : petugas kesehatan yang
terampil, tempat bersalin, keuangan, nutrisi yang baik selama hamil,
perlengkapan esensial untuk ibu-bayi). Penolong persalinan yang terampil
menjamin asuhan normal yang aman sehingga mencegah komplikasi yang mengancam
jiwa serta dapat segera mengenali masalah dan merespon dengan tepat.
2.
Membantu setiap bumil
& keluarganya mempersiapkan diri menghadapi komplikasi (deteksi dini, menentukan orang yang akan
membuat keputusan, dana kegawatdaruratan, komunikasi, transportasi, donor
darah,) pada setiap kunjungan. Jika setiap bumil sudah mempersiapkan diri
sebelum terjadi komplikasi maka waktu penyelamatan jiwa tidak akan banyak
terbuang untuk membuat keputusan, mencari transportasi, biaya, donor darah,
dsb.
3.
Melakukan
skrining/penapisan kondisi-kondisi yang memerlukan persalinan RS (riwayat SC,
IUFD, dsb). Ibu yang sudah tahu kalau ia mempunyai kondisi yang memerlukan
kelahiran di RS akan berada di RS saat persalinan, sehingga kematian karena
penundaan keputusan, keputusan yang kurang tepat, atau hambatan dalam hal
jangkauan akan dapat dicegah.
4.
Mendeteksi &
menangani komplikasi (preeklamsia, perdarahan pervaginam, anemia berat,
penyakit menular seksual, tuberkulosis, malaria, dsb).
5.
Mendeteksi kehamilan
ganda setelah usia kehamilan 28 minggu, dan letak/presentasi abnormal setelah
36 minggu. Ibu yang memerlukan kelahiran operatif akan sudah mempunyai
jangkauan pada penolong yang terampil dan fasilitas kesehatan yang dibutuhkan.
6.
Memberikan imunisasi
Tetanus Toxoid untuk mencegah kematian BBL karena tetanus.
7.
Memberikan suplementasi
zat besi & asam folat. Umumnya anemia ringan yang terjadi pada bumil adalah
anemia defisiensi zat besi & asam folat.
Untuk populasi
tertentu:
1.
Profilaksis
cacing tambang (penanganan presumtif) untuk menurunkan insidens anemia berat,
2.
Pencegahan/
terapi preventif malaria untuk
menurunkan resiko terkena malaria di daerah endemik
3.
Suplementasi
yodium
4.
Suplementasi
vitamin A
STANDARD ASUHAN KEHAMILAN
Sebagai profesional bidan, dalam melaksanakan prakteknya
harus sesuai dengan standard pelayanan kebidanan yang berlaku. Standard
mencerminkan norma, pengetahuan dan tingkat kinerja yang telah disepakati oleh
profesi. Penerapan standard pelayanan akan sekaligus melindungi masyarakat
karena penilaian terhadap proses dan hasil pelayanan dapat dilakukan atas dasar
yang jelas. Kelalaian dalam praktek terjadi bila pelayanan yang diberikan tidak
memenuhi standard dan terbukti
membahayakan.
Terdapat
6 standar dalam standar pelayanan antenatal
seperti sebagai berikut:
1.
Standar 3; Identifikasi
ibu hamil
Bidan melakukan kunjungan rumah
dengan berinteraksi dengan masyarakat secara berkala untuk memberikan
penyuluhan dan memotivasi ibu, suami dan anggota keluarganya agar mendorong ibu
untuk memeriksakan kehamilannya sejak dini dan secara teratur.
2.
Standar 4: Pemeriksaan
dan pemantauan antenatal
Bidan memberikan sedikitnya 4 x
pelayanan antenatal. Pemeriksaan meliputi anamnesa dan pemantauan ibu dan janin
dengan seksama untuk menilai apakah perkembangan berlangsung normal. Bidan juga
harus mengenal kehamilan risti/ kelainan, khususnya anemia, kurang gizi,
hipertensi, PMS/ infeksi HIV; memberikan pelayanan imunisasi, nasehat dan
penyuluhan kesehtan serta tugas terkait lainnya yang diberikan oleh puskesmas.
Mereka harus mencatat data yang tepat pada setiap kunjungan. Bila ditemukan
kelainan, mereka harus mampu mengambil tindakan yang diperlukan dan merujuknya
untuk tindakan selanjutnya.
3.
Standar 5: Palpasi
Abdominal
Bidan melakukan pemeriksaan
abdominal secara seksama dan melakukan plapasi untuk memperkirakan usia
kehamilan, serta bila umur kehamilan bertambah, memeriksa posisi, bagian
terendah janin dan masuknya kepala janin ke dalam rongga panggul, untuk mencari
kelainan serta melakukan rujukan tepat waktu.
4.
Standar 6: pengelolaan
anemia pada kehamilan
Bidan melakukan tindakan
pencegahan, penemuan, penanganan dan / atau rujukan semua kasus anemia pada
kehamilan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
5.
Standar 7: Pengelolaan Dini Hipertensi pada
Kehamilan
Bidan menemukan secara dini setiap
kenaikan tekanan darah pada kehamilan dan mengenali tanda tanda serta gejala
preeklamsia lainnya, seta mengambil tindakan yang tepat dan merujuknya.
6.
Standar 8: Persiapan
Persalinan
Bidan memberikan saran yang tepat
kepada ibu hamil, suami serta keluarganya pada trimester ketiga, untuk
memastikan bahwa persiapan persalinan yang bersih dan aman serta suasana yang
menyenangkan akan direncanakan dengan baik, disamping persiapan transportasi
dan biaya untuk merujuk, bila tiba tiba terjadi keadaan gawat darurat. Bidan
hendaknya melakukan kunjungan rumah untuk hal ini.
(Standard
Pelayanan Kebidanan, IBI, 2002)
TIPE PELAYANAN
ASUHAN KEHAMILAN
1.
Independent Midwive/ BPS
Center pelayanan kebidanan berada pada
bidan. Ruang lingkup dan wewenang asuhan sesuai dengan kepmenkes
900/ 2002. Dimana bidan memberikan asuhan kebidanan secara normal dan asuhan
kebidanan “bisa diberikan” dalam wewenang dan batas yang jelas. Sistem
rujukan dilakukan apabila ditemukan komplikasi atau resiko tinggi kehamilan.
Rujukan ditujukan pada sistem pelayanan kesehatan yang lebih tinggi.
2.
Obstetrician and
Gynecological Care
Center pelayanan kebidanan berada pada
SPOG. Lingkup pelayanan kebidanan meliputi fisiologi dan patologi. Rujukuan
dilakukan pada tingkat yang lebih tinggi dan mempunyai kelengkapan sesuai
dengan yang diharapkan.
3.
Public Health Center/
Puskemas
Center pelayanan kebidanan berada pada
team antara bidan dan dokter umum. Lingkup pelayanan kebidanan meliputi
fisiologi dan patologi sesuai dengan pelayanan yang tersedia. Rujukan dilakukan pada system yang lebih tinggi.
4.
Hospital
Center pelayanan kebidanan berada pada
team antara bidan dan SPOG. Lingkup pelayanan kebidanan meliputi fisiologi dan
patologi yang disesuaikan dengan pelayanan kebidanan yang tersedia. Rujukan ditujukan pada rumah sakit yang lebih tinggi tipenya.
5.
Rumah Bersalin
Center pelayanan kebidanan berada pada
team antara bidan dan SPOG sebagai konsultant. Lingkup pelayanan kebidanan
meliputi fisiologi dan patologi yang disesuaikan dengan pelayanan yang
tersedia. Rujukan ditujukan pada system
pelayanan yang lebih tinggi.
HAK-HAK IBU DALAM LAYANAN ANC
Hak-hak ibu ketika menerima layanan asuhan kehamilan
(Saifuddin, 2002), yaitu :
1.
Mendapatkan keterangan
mengenai kondisi kesehatannya. Informasi
harus diberikan langsung kepada klien (dan keluarganya).
2.
Mendiskusikan keprihatinannya,
kondisinya, harapannya terhadap sistem
pelayanan, dalam lingkungan yang dapat ia percaya. Proses ini berlangsung
secara pribadi dan didasari rasa saling percaya.
3.
Mengetahui
sebelumnya jenis prosedur yang akan
dilakukan terhadapnya.
4.
Mendapatkan pelayanan secara pribadi / dihormati
privasinya dalam setiap pelaksanaan prosedur.
5.
Menerima layanan
senyaman mungkin.
6.
Menyatakan pandangan dan
pilihannya mengenai pelayanan yang diterimanya.
TENAGA PROFESSIONAL ASUHAN KEHAMILAN
1.
Bidan/
midwives
2.
Dokter
umum
3.
SPOG/
dokter spesialis obstetric dan ginekology
4.
Team/
antara dokter dan bidan
PERAN DAN TANGGUNG JAWAB BIDAN DALAM ASUHAN KEHAMILAN
Peran dan tanggungjawab bidan dalam memberikan asuhan
kehamilan adalah:
1.
Membantu ibu dan
keluarganya untuk mempersiapkan kelahiran dan kedaruratan yang mungkin terjadi
2.
Mendeteksi dan mengobati
komplikasi yang mungkin timbul selama kehamilan, baik yang bersifat medis,
bedah maupun tindakan obstetric
3.
Meningkatkan dan
memelihara kesehatan fisik, mental dan social ibu serta bayi dengan memberikan
pendidikan, suplemen dan immunisasi.
4.
Membantu mempersiapkan
ibu untuk memnyususi bayi, melalui masa nifas yang normal serta menjaga
kesehatan anak secara fisik, psikologis dan social.
TREND & ISSUE TERKINI DALAM ANC
1.
Keterlibatan klien dalam
perawatan diri sendiri (self care)
Kesadaran dan tanggung jawab klien terhadap perawatan diri sendiri selama hamil semakin meningkat. Klien tidak lagi hanya
menerima dan mematuhi anjuran petugas kesehatan secara pasif. Kecenderungan
saat ini klien lebih aktif dalam mencari informasi, berperan secara aktif dalam perawatan diri
dan merubah perilaku untuk mendapatkan outcome kehamilan yang lebih baik.
Perubahan yang nyata terjadi terutama di kota-kota besar dimana klinik ANC baik
itu milik perorangan, yayasan swasta maupun pemerintah sudah mulai memberikan
pelayanan kursus/kelas prapersalinan bagi para calon ibu. Kemampuan klien dalam
merawat diri sendiri dipandang sangat menguntungkan baik bagi klien maupun
sistem pelayanan kesehatan karena potensinya yang dapat menekan biaya
perawatan.
Dalam hal pilihan pelayanan yang diterima, ibu hamil dapat
memilih tenaga profesional yang
berkualitas & dapat dipercaya sesuai dengan tingkat pengetahuan dan kondisi
sosio-ekonomi mereka.
2.
ANC pada usia kehamilan
lebih dini
Data statistik mengenai kunjungan ANC trimester pertama
menunjukkan peningkatan yang signifikan. Hal ini sangat baik sebab
memungkinkan profesional kesehatan
mendeteksi dini dan segera menangani masalah-masalah yang timbul sejak awal
kehamilan. Kesempatan untuk memberikan pendidikan kesehatan tentang perubahan
perilaku yang diperlukan selama hamil juga lebih banyak.
3.
Praktek yang berdasarkan
bukti (evidence-based practice)
Praktek kebidanan sekarang lebih didasarkan pada bukti ilmiah hasil penelitian dan
pengalaman praktek terbaik dari para praktisi dari seluruh penjuru dunia.
Rutinitas yang tidak terbukti manfaatnya kini tidak dianjurkan
lagi. Sesuai dengan evidence-based
practice, pemerintah telah menetapkan program kebijakan ANC sebagai berikut:
0 komentar:
Posting Komentar