a. Pengertian
Ruang Lingkup Praktik Kebidanan
adalah batasan dari kewenangan bidan dalam menjalankan praktikan yang berkaitan
dengan upaya pelayanan kebidanan dan jenis pelayanan kebidanan.
Praktek Kebidanan adalah penerapan
ilmu kebidanan dalam memberikan pelayanan terhadap terhadap klien dengan
pendekatan manajemen kebidanan. Manajemen Kebidanan adalah pendekatan yang
digunakan oleh bidan dalam menerapkan metode pemecahan masalah secara sistematis.
Meliputi : Asuhan mandiri / otonomi pada anak wanita,
remaja putri dan wanita dewasa sebelum dan selama kehamilan dan selanjutnya.
v
Definisi
secara umum : Ruang Lingkup Praktek Kebidanan dapat diartikan sebagai luas area
praktek dari suatu profesi.
v
Definisi
secara khusus : Ruang Lingkup Praktek Kebidanan digunakan untuk menentukan apa
yang boleh/tidak boleh dilakukan oleh seorang bidan.
v
Ruang
Lingkup Praktek Kebidanan menurut ICM dan IBI
Ruang Lingkup Praktek Kebidanan meliputi asuhan :
a. Asuhan mandiri (otonomi) pada anak perempuan, remaja
putri dan wanita dewasa sebelum, selama kehamilan dan selanjutnya.
b. Bidan menolong persalinan atas tanggung jawab sendiri
dan merawat BBL.
c. Pengawasan pada kesmas di posyandu (tindak
pencegahan), penyuluhan dan pendidikan kesehatan pada ibu, keluarga dan
masyarakat termasuk: (persiapan menjadi orang tua, menentukan KB, mendeteksi
kondisi abnormal pada ibu dan bayi).
d. Konsultasi dan rujukan.
e. Pelaksanaan pertolongan kegawatdaruratan primer dan
sekunder pada saat tidak ada pertolongan medis.
b.
Sasaran Asuhan Kebidanan
o
Anak-anak
perempuan
o
Remaja
putri
o
WUS
(wanita usia subur)
o
Wanita
hamil
o
Ibu
Bersalin
o
Ibu nifas
& menyusui
o
Bayi baru
lahir (BBL)
o
Bayi
& Balita
o
Keluarga,
Kelompok & masyarakat
o
Ibu /
wanita dg gang sitem reproduksi
c. Kerangka Kerja dalam Pelayanan
1) KEPMENKES
RI No 900/MENKES/SK/II/2002
2) Standar
Pelayanan Kebidanan
3) Kode
Etik Profesi Bidan
4) Kepmenkes
No 369/Menkes/SK/III/2007
Lingkup
Praktek Kebidanan meliputi Pemberian Asuhan pada :
Bayi baru lahir (BBL), bayi, balita, anak perempuan, remaja putri, wanita
pranikah, wanita selama masa hamil, bersalin dan nifas, wanita pada masa interval
dan wanita menopause.
Filosofi
Filosofi Kebidanan: keyakinan yang dianut oleh bidan dan dijadikan sebagai
panduan yang diyakini dalam memberikan asuhan kebidanan. Filosofi memberikan
dasar pada bidan berupa kepercayaan dalam bentuk asuhan yang mencirikan suatu
keyakinan dan telah diakui sebagai suatu praktik kebidanan.
Standar Praktik Kebidanan (SPK)
SPK à Bersifat nasional (standar
nasional)
à Dibuat oleh
organisasi Profesi
Ruang lingkup praktek kebidanan meliputi standar minimal yang telah
ditentukan dalam SPK
Kompetensi bidan di Indonesia
(IBI)
a. Kompetensi
utama bidan meliputi pengetahuan, keterampilan, dan prilaku yang harus dimiliki
oleh seorang bidan dalam melaksanakan praktik kebidanan secara aman dan
bertanggung jawab.
b. Ruang Lingkup
Praktik Kebidanan mencakup dua kategori:
1. Kompetensi
inti/utama
2. Kompetensi
lanjutan à pengembangan dari pengetahuan
dan keterampilan dasar untuk mendukung tugas bidan dalam memenuhi tuntutan
masyarakat yang dinamis.
Tempat praktik kebidanan
Tempat praktik kebidanan sangat bervariasi dan mempengaruhi Ruang Lingkup
Praktik Kebidanan berhubungan dengan kebijakan tempat dan area tempat praktik
tersebut.
Hubungan kolaborasi
a. Sesuai dengan peran dan fungsi bidan
sebagai pelaksana
-
Tugas
kolaborasi
- Tugas rujukan
b. Hubungan kemitraan
Kebutuhan masyarakat
a.
Ruang Lingkup Praktik Kebidanan berkembang sesuai dengan pengembangan pengetahuan
dan teknologi masyarakat, globalisasi, adat, nilai masyarakat berubah
b. Streotipe
masyarakat tentang bidan
Pelayanan berdasarkan populasi
dari klien
a. Ruang Lingkup
Praktik Kebidanan
b. Bertamabah
jumlah dan jenis klien
c. Dampak cause of
care
d. Bertambah
pengetahuan, keterampilan dan lamanya pengalaman bidan
e. Perubahan
undang-undang baru
Pengalaman dan filosofi personal
bidan
a. Pengalaman
dapat mempersempit dan memperluas Ruang Lingkup Praktik Kebidanan
b. Filosofi
personal bidan bersifat individual selama dengan filosofi kebidanan secara umum. Filosofi personal mempengaruhi keterampilan dan bentuk praktik dipilih
oleh bidan.
d. Lahan Praktik Pelayanan Kebidanan
a). Praktik Kebidanan
Adalah penerapan ilmu kebidanan
dalam memberikan pelayanan terhadap terhadap klien dengan pendekatan manajemen
kebidanan.Seorang bidan dapat memberikan pelayanan kebidanan ditempat pelayanan
kesehatan, seperti puskesmas dan rumah sakit dan tempat kesehatan lainnya.
b). Lahan
Praktik kebidanan : meliputi berbagai tatanan pelayanan
§ BPS/ di rumah
§ Masyarakat
§ Puskesmas
§ Polindes/PKD
§ RS/RB
§ Balai Pengobatan (BP) :
dokter, perawat
§ RB/BPS (Bidan Praktik
Swasta)
§ Bidan di Desa
§ RS (swasta/pemerintah)
§ Klinik dan unit kesehatan lainnya
c). Sasaran pelayanan kebidanan :
§ Individu
§ Keluarga
§ Masyarakat,
meliputi :
·
Anak-anak perempuan
·
Remaja putri
·
WUS (wanita usia subur)
·
Wanita hamil
·
Ibu Bersalin
·
Ibu nifas dan menyusui
·
Bayi Baru Lahir (BBL)
·
Bayi dan Balita
·
Keluarga, kelompok dan
masyarakat
·
Ibu/wanita dengan sistem reproduksi
Sasaran pelayanan kebidanan:
individu, keluarga & masyarakat yang meliputi : upaya, pencegahan,
penyembuhan & pemulihan:
Kewenangan
Yang Bisa Dilakukan Oleh Bidan Dalam Menjalankan Praktik Kebidanan
1. Lingkup
pelayanan kebidanan kepada anak meliputi :
a. Pemeriksaan bayi baru lahir
b. Perawatan tali pusat
c. Perawatan bayi
d. Resusitasi pada bayi baru lahir
e. Pemantuan tumbuh kembang anak
f.
Pemberian
imunisasi
g. Pemberian penyuluhan
(KEPMENKES
RI No 900 pasal 18)
2. Lingkup
pelayanan kebidanan kepada wanita meliputi :
a. Penyuluhan dan konseling
b. Pemeriksaan fisik
c. Pelayanan antenatal pada kehamilan normal
Pertololongan
pada kehamilan abnormal yang mencakup ibu hamil dengan abortus imminens,
hipertensi gravidarum tingkat I, preeklamsi ringan dan anemi ringan.
d. Pertolongan persalinan normal
Pertolongan
persalinan normal yang mencakup letak sungsang, partus macet kepala didasar
panggul, ketuban pecah dini tanpa infeksi, perdarahan post partum, laserasi
jalan lahir, distosia karena inersia uteri primer,postterm, dan preterm.
e. Pelayanan ibu nifas normal
Pelayanan
ibu nifas abnormal yang meliputi retensio plasenta, renjatan dan infeksi ringan
f.
Pelayanan
dan pengobatan pada klien ginekologis yang meliputi keputihan, perdarahan tidak
teratur, dan penundaan haid.
(KEPMENKES
RI No 900 pasal 16)
Bidan dalam memberikan pelayanan sebagaimana dimaksud
dalam pasal 16 berwenang untuk:
1. Memberikan imunisasi
2. Memberikan suntikan pada penyulit kehamilan,
persalinan dan nifas.
3. Mengeluarkan plasenta secara normal
4. Bimbingan senam hamil
5. Pengeluaran sisa jaringan konsepsi
6. Episiotomi
7. Penjahitan luka episiotomi dan luka jalan lahir sampai
tingkat II
8. Amniotomi pada pembukaan serviks lebih dari 4 cm
9. Pemberian infus
10. Pemberian suntikan intramuskuler uterotonika,
antibiotika dan sedative
11. Kompresi bimanual
12. Versi ekstrasi gemelli pada kelahiran bayi ke-II dan
seterusnya.
13. Vacum ekstrasi dengan kepala bayi di dasar panggul
14. Pengendalian anemia
15. Meningkatkan pemeliharaan dan pengeluaran ASI
16. Resusitasi pada bayi baru lahir dengan asfiksia
17. Penanganan hipotermi
18. Pemberian minum dengan sonde atau pipet
19. Pemberian obat-obatan terbatas melalui lembaran
permintaan obat
20. Pemberian surat keterangan kelahiran dan kematian
21. Memberikan obat dan alat kontrasespi oral, suntikan,
alat kontrasepsi dalam rahim,alat
kontrasepsi bawah kulit dan kondom
22. Memberikan penyuluhan dan konseling pemakaian KB
23. Melakukan pencabutan alat kontrasepsi dalam rahim
24. Melakukan pencabutan alat kontrasepsi bawah kulit
tanpa penyulit
25. Memberikan konseling untuk pelayanan kebidanan, KB dan
kesehatan masyarakat
e. Otonomi Bidan
Otonomi bidan adalah kekuasaan untuk
mengatur persalinan peran dan fungsi bidan sesuai dengan kewenangan dan
kompetensi yang dimiliki seorang bidan ( suatu bentuk mandiri dalam memberikan
pelayanan)
Tujuan umum
:
Agar pada bidan mengetahui tugas otonomi atau mandiri
independen sesuai dengan hal kewenangan berdasarkan undang-undang kesehatan
yang berlaku
Tujuan khusus
:
1. Untuk mengkaji kebutuhan dan masalah
kesehatan
2. Untuk menyusun rencana asuhan kebidanan
3. Untuk melaksanakan dokumentasi
kebidanan
4. Untuk mengelola perawatan pasien sesuai
dengan lingkup tanggung jawabnya.
5. Untuk berperan sebagai anggota tim
kesehatan
6. Untuk mengikuti perkembangan kebidanan
melalui penelitian.
Bentuk-Bentuk Otonomi Bidan Dalam Praktek Kebidanan
1. Mengkaji kebutuhan dan masalah
kesehatan
2. Menyusun rencana asuhan kebidanan
3. Melaksanakan asuhan kebidanan
4. Melaksanakan dokumentasi kebidanan
5. Mengelola keperawatan pasien dengan
lingkup tanggung jawab
Faktor – faktor yang menunjang otonomi bidan
1. Ditinjau dari bidan itu sendiri
a. Faktor
kesehatan
b. Faktor skill
c. Etika/perilaku
d. Kemampuan
pembiyayaan / dana
e. Kewenangan
bidan
2. Segi birokrasi
3. Perundang undangan.
f. Hubungan kompetensi dengan Lingkup Praktek
kebidanan
Kompetensi
Bidan adalah Pengetahuan, ketrampilan dan perilaku yang
harus dimiliki oleh seorang Bidan dalam melaksanakan praktik kebidanan secara aman dan bertanggung jawab
pada tatanan pelayanan kesehatan
Kompetensi dikelompokan dalam 2
kategori :
o
Kompetensi
Inti / Dasar : Merupakan kompetensi minimal yang mutlak di miliki oleh bidan
o
Kompetensi
Tambahan / lanjutan : Merupakan pengembangan dari pengetahuan dan ketrampilan
dasar untuk mendukung tugas bidan dlm memenuhi tuntutan / kebutuhan masyarakat yang sangat dinamis serta perkembangan IPTEK .
9 Kompetensi Bidan di Indonesia :
1. Pengetahuan umum, ketrampilan dan
perilaku yang berhubungan dengan ilmu-ilmu
sosial, kesehatan masyarakat.
2. Pra konsepsi, KB dan ginekologi
3. Asuhan dan konseling selama
kehamilan
4. Asuhan selama persalinan dan
kelahiran
5. Asuhan pada ibu nifas dan
menyusui
6. Asuhan pada BBL
7. Asuhan pada bayi dan Balita
8. Kebidanan Komunitas
9. Asuhan pada wanita dengan gangguan
sistem reproduksi
Lingkup praktik kebidanan,
meliputi :
o
Asuhan mandiri / otonomi pada : anak-anak perempuan,
remaja putri, wanita dewasa pra konsepsi, wanita dewasa selama hamil dst.
o
Memberikan pengawasan & asuhan serta nasehat selama masa hamil, bersalin dan
nifas
Lingkup Praktik Kebidanan
1. Lingkup Pelayanan Kebidanan pada anak (KEPMENKES no 900 pasal 18) pada
BBL, perawatan tali pusat, bayi, resusitasi BBL, tumbang, immunisasi,
penyuluhan.
2. Lingkup Pelayanan Kebidanan pada
wanita (KEPMENKES no 900 pasal 19)
penyuluhan dan konseling, pemeriksaan fisik, pelayanan antenatal pada
kehamilan normal, pertolongan kehamilan abnormal (meliputi ab. Imminens, HG
Grade I, PER dan Anemia ringan), pertolongan persalinan normal, letak sungsang,
KPD tanpa infeksi, perdarahan PP, laserasi jalan lahir, dll)
3. Lingkup Pelayanan KB (mberikan obat, alkon oral, suntikan, AKDR,
AKBK dan kondom, konseling, pencabutan AKDR, pencabutan AKBK tanpa penyulit)
4. Lingkup Pelayanan Kesehatan masyarakat (pembinaan peran serta
masya di bidang KIA, memantau tumbang, kebidanan komunitas, pertolongan pertama
& merujuk dan penyuluhan IMS, penyalahgunaan Narkotika Psikotropika dan Zat
Aditif lainnya serta penyakit lainnya).
Hubungan kompetensi dengan
lingkup Praktek kebidanan
Pengetahuan, ketrampilan dan
sikap (Kompetensi) tanpa adanya
kewenangan (lingkup praktek) maka
dikatakan sebagai bentuk pelayanan yang tidak sesuai dengan standar pelayanan.
o
Asuhan
kebidanan ini termasuk pengawasan pelayanan kesehatan masyarakat di posyandu, penyuluhan dan penkes pada
ibu, keluarga dan masyarakat. Termasuk menjadi
orangtua, menentukan KB,
deteksi abnormal pada ibu dan bayi,
usaha memperoleh pendampingan khusus bila diperlukan (konsultasi dan rujukan), dan pelaksanaan kegawatdaruratan primer dan sekunder
pada saat tidak ada pertolongan medis.
g. Pengorganisasian Praktek asuhan kebidanan
1. Pelayanan Mandiri / Primer
o
Merupakan layanan kepada klien yang menjadi tanggung jawab
bidan sepenuhnya sesuai dengan kepmenkes no 900/Menkes/SK/ VII/2002
o
Dalam memberikan layanan ini bidan yang berkompeten harus tahu
kapan harus bertindak sesuai wewnwngnya, kapan tidak bertindak, kapan hanya
memantau dengan ketat, kapan merujuk, konsultasi atau kolaborasi dengan dokter
2.Pelayanan Kolaborasi
o
Dilakukan bidan sebagai anggota tim, kegiatannya dilakukan secara
bersama-sama atausebagai suatu roses pelayanan kesehatan mis: merawat ibu hamil
dengan komplikasi medik atau obstetrik
o
Tujuan pelayanan: berbagi otoritas dalam pemberian pelayanan
berkualitas sesuai ruang lingkup masing-masing
o
Kemampuan untuk berbagi tanggung jawab antara bidan dan dokter
sangat penting agar bisa saling menghormati, saling mempercayai dan menciptakan
komunikasi efektif antara kedia profesi
3. Pelayanan Rujukan
o
Pengertian: memindahkan perawatan ke sistem pelayanan yang lebih
tinggi jika dipertimbangkan ada kondisi patologis diluarwewnang bidan
o
Fungsi bidan salah satunya adalah melakukan skirining terhadap adanya
komplikasi kehamilan agar dirujuk untuk mendapatkanperawatan khusus dari
idokter spesialis
4. Pelayanan Konsultasi
o
Pada kondisi tertentu bidan membutuhkan nasehat atau pendapat dari
dokter atau anggota tim perawatan klien yang lain tapi tanggung jawab uama
terhadap klien tetap ditangan bidan
Tugas bidan dalam penatalaksanaan kolaborasi:
§ Melindungi dan memfasilitasi setiap
proses yang bersifat normal
§ Menyediakan informasi yang bersifat
tentang pilihan-pilihan yang bersift aman
§ Membantu ibu dalam pengambilan
keputusan
§ Melibatkan keluarga
§ Memberi advokasi
§ Penyuluhan dan konseling
§ Memberi asuhan berkesinambungan
1 komentar:
Apakah anda termasuk dalam kategori di bawah ini !!!!
1"Dikejar-kejar hutang
2"Selaluh kalah dalam bermain togel
3"Barang berharga anda udah habis terjual Buat judi togel
4"Anda udah kem***-m*** tapi tidak menghasilkan solusi yg tepat
5"Udah banyak Dukun togel yang kamu tempati minta angka jitunya
tapi tidak ada satupun yang berhasil..
Solusi yang tepat jangan anda putus asah... KI JAYA WARSITO akan membantu
anda semua dengan Angka ritual/GHOIB:
butuh angka togel 2D ,3D, 4D SGP / HKG / MALAYSIA / TOTO MAGNUM / dijamin
100% jebol
Apabila ada waktu
silahkan Hub: KI JAYA WARSITO DI NO: [[[085-342-064-735]]]
ANGKA RITUAL: TOTO/MAGNUM 4D/5D/6D
ANGKA RITUAL: HONGKONG 2D/3D/4D/
ANGKA RITUAL; KUDA LARI 2D/3D/4D/
ANGKA RITUAL; SINGAPUR 2D/3D/4D/
ANGKA RITUAL; TAIWAN,THAILAND
ANGKA RITUAL: SIDNEY 2D/3D/4D
DAN D*** GHOIB
Posting Komentar