Pendataan Keluarga
adalah kegiatan pengumpulan data primer tentang data Demografi, data Keluarga
Berencana, data Tahapan Keluarga Sejahtera dan data Anggota Keluarga. Kegiatan
Pendataan Keluarga merupakan kegiatan rutin, yang pelaksanaannya selalu
dilaksanakan setiap tahun untuk daerah-daerah yang belum memiliki data dengan
sistem MDK.
Pendataan keluarga seyogyanya dilaksanakan oleh
kader yang sebelumnya telah mendapat pembekalan mengenai teknis cara pengisian
formulir pendataan. Formulir pendataan keluarga terdiri dari 3 (tiga) lembar
yakni: Formulir A yang berisi data demografi, Formulir B yang berisi Data
Tahapan Keluarga Sejahtera, serta Formulir C yang berisi tentang Data Anggota
Keluarga
0 komentar:
Posting Komentar