Salah satu tugas
tambahan Bidan dalam pelayanan berkualitas adalah Mengelola dan memberikan obat-obatan
sederhana sesuai dengan kewenangannya. Sistem Pengelolaan Obat merupakan suatu
rangkaian kegiatan yang meliputi aspek seleksi dan perumusan kebutuhan,
pengadaan, penyimpanan, pendistribusian dan penggunaan obat.
Tugas
sebagai Bidan Desa dalam Pengelolaan Obat
a. Menyimpan, memelihara dan mencatat mutasi obat yang
dikeluarkan maupun yang diterima oleh Puskesmas Pembantu dalam bentuk
Kartu Stok/buku
b. Setiap awal bulan membuat laporan pemakaian dan
mengajukan permintaan obat kepada Kepala Puskesmas
c.
Menyerahkan kembali obat rusak/kadaluwarsa kepada
Kepala Puskesmas melalui petugas gudang
obat
(a)
Perencanaan
Kebutuhan, Permintaan / Pengadaan dan Penerimaan
Ø Perencanaan adalah
suatu proses kegiatan seleksi obat dan perbekalan kesehatan untuk menentukan jumlah obat dalam rangka
pemenuhan kebutuhan
Ø Tujuan perencanaan
adalah adalah untuk mendapatkan :
- Perkiraan jenis dan
jumlah obat dan perbekalan kesehatan yang mendekati kebutuhan
- Meningkatkan
penggunaan obat secara rasional
- Meningkatkan
efisiensi penggunaan obat
Permintaan Obat
Ø Tujuan permintaan
obat adalah Memenuhi kebutuhan
sesuai dengan pola penyakit yang ada di wilayah kerjanya
Penerimaan Obat
Ø
Penerimaan adalah suatu kegiatan dalam menerima
obat-obatan yang diserahkan dari unit pengelola yang lebih tinggi kepada unit
pengelola di bawahnya.
Ø
Tujuan : Agar obat yang diterima sesuai
dengan kebutuhan berdasarkan permintaan yang diajukan
Dalam penerimaan obat, Bidan wajib melakukan pengecekan terhadap
obat-obat yang diterima, mencakup jumlah kemasan/peti, jenis dan jumlah obat,
bentuk obat sesuai dengan isi dokumen (LPLPO) dan ditanda tangani oleh petugas
penerima/diketahui Kepala Puskesmas. Bila tidak memenuhi syarat bidan dapat
mengajukan keberatan. Jika terdapat kekurangan, penerima obat wajib wajib
menuliskan jenis yang kurang (rusak, jumlah
kurang dan lain - lain). Setiap penambahan obat-obatan, dicatat dan dibukukan
pada buku penerimaan obat dan kartu stok
(b)
Penyimpanan
Ø Penyimpanan adalah
suatu kegiatan pengamanan terhadap obat-obatan yang diterima agar aman (tidak hilang), terhindar dari
kerusakan fisik maupun kimia dan mutunya tetap terjamin.
Ø Tujuan penyimpanan
adalah Agar obat yang tersedia di Unit pelayanan kesehatan mutunya dapat
dipertahankan.
Ø Tata Cara Menyimpan
dan Menyusun Obat.
a.
Pengaturan penyimpanan obat.
Pengaturan obat dikelompokkan
berdasarkan bentuk sediaan dan disusun secara alfabetis berdasarkan nama
generiknya. Contoh kelompok sediaan tablet, kelompok sediaan sirup dan
lain-lain.
b.
Penerapan Sistem FIFO dan FEFO
Penyusunan dilakukan dengan
sistem First In First Out (FIFO) untuk masing-masing obat, artinya obat yang datang
pertama kali harus dikeluarkan lebih
dahulu dari obat yang datang kemudian dan First Expired First Out (FEFO) untuk masing-masing obat,
artinya obat yang lebih awal
kadaluwarsa harus dikeluarkan lebih
dahulu dari obat yang kadaluwarsa
kemudian. Hal ini sangat penting karena Obat yang sudah terlalu lama biasanya
kekuatannya atau potensinya berkurang Beberapa obat seperti antibiotic
mempunyai batas waktu pemakaian artinya batas waktu dimana obat mulai berkurang efektifitasnya .
c. Obat yang sudah diterima disusun sesuai dengan
pengelompokan untuk memudahkan
pencarian, pengawsan dan pengendalian stok obat.
d. Pemindahan harus hati-hati supaya obat tidak
pecah/rusak.
e. Golongan antibiotik harus disimpan dalam
wadah tertutup rapat, terhindar dari cahaya matahari , disimpan di tempat
kering.
f. Vaksin dan serum harus dalam wadah yang tertutup
rapat, terlindung dari cahaya dan
disimpan dalam lemari es. Kartu temperatur yang terdapat dalam lemari es harus selalu diisi.
g. Obat injeksi disimpan dalam tempat yang
terhindar dari cahaya matahari.
h. Bentuk dragee (tablet salut) disimpan dalam wadah
tertutup rapat dan pengambilannya menggunakan sendok.
i. Untuk obat yang mempunyai waktu kadaluwarsa supaya waktu
kadaluwarsanya dituliskan pada doos luar dengan
menggunakan spidol.
j.
Penyimpanan tempat untuk obat dengan kondisi
khusus, seperti lemari tertutup rapat,
lemari pendingin, kotak kedap udara dan lain
sebagainya.
k.
Cairan diletakkan di rak bagian bawah.
l.
Kondisi penyimpanan beberapa obat
-
Beri tanda / kode pada wadah obat :
a) Beri tanda semua wadah obat dengan jelas. Apabila
ditemukan obat dengan wadah
tanpa etiket, jangan digunakan.
b)
Apabila obat disimpan di dalam dus besar maka pada
dus harus tercantum :
-
Jumlah isi dus, misalnya: 20 kaleng @ 500 tablet
-
kode lokasi
-
anggal diterima
-
tanggal kadaluwarsa (kalau ada)
-
nama produk/obat
-
Beri tanda khusus untuk obat yang akan habis masa
pakainya pada tahun tersebut.
- Jangan menyimpan vaksin lebih dari satu bulan di
unit pelayanan kesehatan
(Puskesmas).
-
Informasi tambahan untuk menyusun/mengatur obat :
- Susunan obat yang berjumlah besar di atas papan
atau diganjal dengan kayu rapi dan
teratur.
- Gunakan lemari khusus untuk menyimpan narkotika dan
obat-obat yang berjumlah sedikit tetapi harganya mahal.
- Susunan obat dalam rak dapat dipengaruhi oleh
temperatur, udara,cahaya dan kontaminasi bakteri pada tempat yang sesuai.
-
Susun obat dalam rak dan berikan nomor kode,
pisahkan obat dalam dengan obat luar.
- Cantumkan nama masing-masing obat pada rak dengan
rapi, atau letakkan bagian
etiket yang berisi nama obat yang jelas terbaca.
- Barang yang mempunyai volume besar seperti kapas
disimpan dalam dus.
- Letakkan kartu stok di dekat obatnya
Jangan gunakan obat
yang sudah kadaluwarsa karena :
ü Efektifitas obat
berkurang.
ü Hal ini penting untuk
diketahui mengingat penggunaan antibiotik yang sudah kadaluwarsa dapat menimbulkan resistensi mikroba.
Resistensi mikroba berdampak terhadap mahalnya
biaya pengobatan.
ü Obat dapat berubah
menjadi toksis.
ü Selama penyimpanan
beberapa obat dapat terurai menjadi substansi- substansi yang
toksik. Sebagai contoh: Tetrasiklin dari serbuk warna kuningdapat berubah
menjadi warna coklat yang toksik
Informasi yang perlu
diberikan kepada pasien adalah :
1)
Kapan obat digunakan dan berapa banyak ?
2)
Lama pemakaian obat yang dianjurkan
3)
Cara
penggunaan obat
4)
Efek
Samping Obat
5)
Obat-obatan yang berinteraksi dengan kontrasepsi
oral.
6)
Cara
Menyimpan Obat
PENCATATAN DAN PELAPORAN
Pencatatan dan pelaporan data obat merupakan rangkaian kegiatan dalam
rangka penatalaksanaanobat-obatan secara tertib, baik obat-obatan yang
diterima, disimpan, didistribusikan dan digunakan . Puskesmas bertanggung
jawab atas terlaksananya pencatatan dan pelaporan obat yang tertib dan lengkap
serta tepat waktu untuk mendukung pelaksanaan seluruh pengelolaan obat.
Sarana pencatatan dan
pelaporan :
Sarana yang digunakan untuk pencatatan dan pelaporan obat di Puskesmas
adalah LPLPO dan kartu stok. LPLPO adalah Laporan Pemakaian
dan Lembar Permintaan Obat yaitu formulir yang lazim digunakan di unit
pelayanan kesehatan dasar milik pemerintah. LPLPO yang dibuat harus tepat data, tepat isi dan
dikirim tepat waktu serta disimpan dan diarsipkan dengan baik. LPLPO juga
dimanfaatkan untuk analis is penggunaan, perencanaan kebutuhan obat,
pengendalian persediaan dan pembuatan laporan pengelolaan obat.
Untuk Di Posyandu /
Polindes / Bidan desa : laporan yang
digunakan Laporan pemakaian obat dan sisa stok . Tujuan pencatatan dan pelaporan adalah sebagai bukti
bahwa suatu kegiatan yang telah dilakukan, sumber data untuk melakukan
pengaturan dan pengendalian, sumber data dalam pelaporan. Selain itu,
pencatatan stok obat juga bertujuan untuk mengetahui pengeluaran dan
pemasukan obat, sehingga mudah dimonitor. Pencatatan stok obat meliputi keluar
masuknya obat, baik obat Narkotika, Psikotropika ataupun bukan jenis obat lain
yang dicatat dalam kartu stok masing-masing. Pencatatan stok dapat dilakukan
untuk periode tertentu, baik per hari, minggu ataupun perbulan. Pencatatan pada
buku pemasukan, hanya dilakukan pada waktu barang masuk
0 komentar:
Posting Komentar