Kamis, 27 Februari 2014

PENGELOLAAN OBAT SEDERHANA



Salah satu tugas tambahan Bidan dalam pelayanan berkualitas adalah Mengelola dan memberikan obat-obatan sederhana sesuai dengan kewenangannya. Sistem Pengelolaan Obat merupakan suatu rangkaian kegiatan yang meliputi aspek seleksi dan perumusan kebutuhan, pengadaan, penyimpanan, pendistribusian dan penggunaan obat.
Tugas sebagai Bidan Desa dalam Pengelolaan Obat
a.     Menyimpan, memelihara dan mencatat mutasi obat yang dikeluarkan maupun yang diterima oleh Puskesmas Pembantu dalam bentuk Kartu  Stok/buku
b.    Setiap awal bulan membuat laporan pemakaian dan mengajukan permintaan obat kepada Kepala Puskesmas
c.     Menyerahkan kembali obat rusak/kadaluwarsa kepada Kepala Puskesmas  melalui petugas gudang obat

(a)    Perencanaan Kebutuhan, Permintaan / Pengadaan dan Penerimaan
Ø  Perencanaan adalah suatu proses kegiatan seleksi obat dan perbekalan  kesehatan untuk menentukan jumlah obat dalam rangka pemenuhan kebutuhan
Ø  Tujuan perencanaan adalah adalah untuk mendapatkan :
- Perkiraan jenis dan jumlah obat dan perbekalan kesehatan yang mendekati kebutuhan
- Meningkatkan penggunaan obat secara rasional
- Meningkatkan efisiensi penggunaan obat 
Permintaan Obat
Ø  Tujuan permintaan obat adalah  Memenuhi kebutuhan sesuai dengan pola penyakit yang ada di wilayah kerjanya
Penerimaan Obat
Ø  Penerimaan adalah suatu kegiatan dalam menerima obat-obatan yang diserahkan dari unit pengelola yang lebih tinggi kepada unit pengelola di bawahnya.
Ø  Tujuan : Agar obat yang diterima sesuai dengan kebutuhan berdasarkan permintaan yang diajukan
Dalam penerimaan obat, Bidan wajib melakukan pengecekan terhadap obat-obat yang diterima, mencakup jumlah kemasan/peti, jenis dan jumlah obat, bentuk obat sesuai dengan isi dokumen (LPLPO) dan ditanda tangani oleh petugas penerima/diketahui Kepala Puskesmas. Bila tidak memenuhi syarat bidan dapat mengajukan keberatan. Jika terdapat kekurangan, penerima obat wajib wajib menuliskan jenis yang  kurang (rusak, jumlah kurang dan lain - lain). Setiap penambahan obat-obatan, dicatat dan dibukukan pada buku penerimaan obat dan kartu stok
(b)    Penyimpanan
Ø  Penyimpanan adalah suatu kegiatan pengamanan terhadap obat-obatan yang  diterima agar aman (tidak hilang), terhindar dari kerusakan fisik maupun kimia  dan mutunya tetap terjamin.
Ø  Tujuan penyimpanan adalah Agar obat yang tersedia di Unit pelayanan kesehatan mutunya dapat dipertahankan.
Ø  Tata Cara Menyimpan dan Menyusun Obat.
a.        Pengaturan penyimpanan obat.
Pengaturan obat dikelompokkan  berdasarkan bentuk sediaan dan disusun secara alfabetis berdasarkan nama generiknya. Contoh kelompok sediaan tablet, kelompok sediaan sirup dan lain-lain.
b.       Penerapan Sistem FIFO dan FEFO
Penyusunan dilakukan dengan sistem First In First Out (FIFO) untuk  masing-masing obat, artinya obat yang datang pertama kali harus  dikeluarkan lebih dahulu dari obat yang datang kemudian dan First  Expired First Out (FEFO) untuk masing-masing obat, artinya obat  yang lebih awal kadaluwarsa harus  dikeluarkan lebih dahulu dari obat  yang kadaluwarsa kemudian. Hal ini sangat penting karena Obat yang sudah terlalu lama biasanya kekuatannya atau potensinya berkurang Beberapa obat seperti antibiotic mempunyai batas waktu pemakaian artinya batas waktu dimana obat  mulai berkurang efektifitasnya .
c.  Obat yang sudah diterima disusun sesuai dengan pengelompokan  untuk memudahkan pencarian, pengawsan dan pengendalian stok obat.
d.     Pemindahan harus hati-hati supaya obat tidak pecah/rusak.
e.  Golongan antibiotik harus disimpan dalam wadah tertutup rapat, terhindar dari cahaya matahari , disimpan di tempat kering.
f.   Vaksin dan serum harus dalam wadah yang tertutup rapat, terlindung  dari cahaya dan disimpan dalam lemari es. Kartu temperatur yang  terdapat dalam lemari es harus selalu diisi.
g.      Obat injeksi disimpan dalam tempat yang terhindar dari cahaya  matahari.
h.  Bentuk dragee (tablet salut) disimpan dalam wadah tertutup rapat dan pengambilannya menggunakan sendok.
i.     Untuk obat yang mempunyai waktu kadaluwarsa  supaya waktu  kadaluwarsanya dituliskan pada doos luar dengan menggunakan spidol.
j.     Penyimpanan tempat untuk obat dengan kondisi khusus, seperti  lemari tertutup rapat, lemari pendingin, kotak kedap udara dan lain  sebagainya.
k.    Cairan diletakkan di rak bagian bawah.
l.      Kondisi penyimpanan beberapa obat
-          Beri tanda / kode pada wadah obat :
a)    Beri tanda semua wadah obat dengan jelas. Apabila ditemukan  obat dengan wadah tanpa etiket, jangan digunakan.
b)      Apabila obat disimpan di dalam dus besar maka pada dus harus tercantum :
-          Jumlah isi dus, misalnya: 20 kaleng @ 500 tablet
-          kode lokasi
-          anggal diterima
-          tanggal kadaluwarsa (kalau ada)
-          nama produk/obat
-          Beri tanda khusus untuk obat yang akan habis masa pakainya pada tahun tersebut.
-     Jangan menyimpan vaksin lebih dari satu bulan di unit pelayanan  kesehatan (Puskesmas).
-          Informasi tambahan untuk menyusun/mengatur obat :
-       Susunan obat yang berjumlah besar di atas papan atau diganjal dengan  kayu rapi dan teratur.
-      Gunakan lemari khusus untuk menyimpan narkotika dan obat-obat yang berjumlah sedikit tetapi harganya mahal.
-    Susunan obat dalam rak dapat dipengaruhi oleh temperatur, udara,cahaya dan kontaminasi bakteri pada tempat yang sesuai.
-          Susun obat dalam rak dan berikan nomor kode, pisahkan obat dalam dengan obat luar.
-        Cantumkan nama masing-masing obat pada rak dengan rapi, atau  letakkan bagian etiket yang berisi nama obat yang jelas terbaca.
-        Barang yang mempunyai volume besar seperti kapas disimpan dalam dus.
-        Letakkan kartu stok di dekat obatnya

Jangan gunakan obat yang sudah kadaluwarsa karena :
ü  Efektifitas obat berkurang.
ü  Hal ini penting untuk diketahui mengingat penggunaan antibiotik yang sudah  kadaluwarsa dapat menimbulkan resistensi mikroba. Resistensi mikroba  berdampak terhadap mahalnya biaya pengobatan.
ü  Obat dapat berubah menjadi toksis.
ü  Selama penyimpanan beberapa obat dapat terurai menjadi substansi- substansi yang toksik. Sebagai contoh: Tetrasiklin dari serbuk warna kuningdapat berubah menjadi warna coklat yang toksik

Informasi yang perlu diberikan kepada pasien adalah :
1)      Kapan obat digunakan dan berapa banyak ?
2)      Lama pemakaian obat yang dianjurkan
3)      Cara penggunaan obat
4)      Efek Samping Obat
5)      Obat-obatan yang berinteraksi dengan kontrasepsi oral.
6)      Cara Menyimpan Obat


PENCATATAN DAN PELAPORAN
Pencatatan dan pelaporan data obat merupakan rangkaian kegiatan dalam rangka penatalaksanaanobat-obatan secara tertib, baik obat-obatan yang diterima, disimpan, didistribusikan dan digunakan . Puskesmas bertanggung jawab atas terlaksananya pencatatan dan pelaporan obat yang tertib dan lengkap serta tepat waktu untuk mendukung pelaksanaan seluruh pengelolaan obat.
Sarana pencatatan dan pelaporan :
Sarana yang digunakan untuk pencatatan dan pelaporan obat di Puskesmas adalah LPLPO dan kartu stok. LPLPO adalah Laporan Pemakaian dan Lembar Permintaan Obat yaitu formulir yang lazim digunakan di unit pelayanan kesehatan dasar milik pemerintah.  LPLPO yang dibuat harus tepat data, tepat isi dan dikirim tepat waktu serta disimpan dan diarsipkan dengan baik. LPLPO juga dimanfaatkan untuk analis is penggunaan, perencanaan kebutuhan obat, pengendalian persediaan dan pembuatan laporan pengelolaan obat.
Untuk Di Posyandu / Polindes / Bidan desa :  laporan yang digunakan Laporan pemakaian obat dan sisa stok . Tujuan pencatatan dan pelaporan adalah sebagai bukti bahwa suatu kegiatan yang telah dilakukan, sumber data untuk melakukan pengaturan dan pengendalian, sumber data dalam pelaporan. Selain itu, pencatatan stok obat juga bertujuan untuk  mengetahui pengeluaran dan pemasukan obat, sehingga mudah dimonitor. Pencatatan stok obat meliputi keluar masuknya obat, baik obat Narkotika, Psikotropika ataupun bukan jenis obat lain yang dicatat dalam kartu stok masing-masing. Pencatatan stok dapat dilakukan untuk periode tertentu, baik per hari, minggu ataupun perbulan. Pencatatan pada buku pemasukan, hanya dilakukan pada waktu barang masuk

0 komentar:

Posting Komentar

 

Welcome Blog Bidan Cantik © 2008. Design By: Buy Engagement Rings | Infidelity in Marriage by Blogger Templates