Pencatatan
dan pelaporan adalah indikator keberhasilan suatu kegiatan. Tanpa ada
pencatatan dan pelaporan, kegiatan atau program apapun yang dilaksanakan tidak
akan terlihat wujudnya. Output dari pencatatan dan pelaporan ini adalah sebuah
data dan informasi yang berharga dan bernilai bila menggunakan metode yang
tepat dan benar. Jadi, data dan informasi merupakan sebuah unsur terpenting
dalam sebuah organisasi, karena data dan informasilah yang berbicara tentang
keberhasilan atau perkembangan organisasi tersebut .
Sistem Pencatatan dan
Pelaporan mencakup 3 hal: (1) pencatatan, pelaporan, dan pengolahan; (2)
analisis; dan (3) pemanfaatan. Pencatatan hasil kegiatan oleh pelaksana dicatat
dalam buku-buku register yang berlaku untuk masing-masing program.
Frekuensi pelaporan sebagai berikut: (1) bulanan;
(2) tribulan; (3) tahunan
Alur Pencatatan pelayanan KIA Oleh Bidan
Beberapa indikator pemantauan program KIA
yang dipakai untuk PWS KIA meliputi indikator yang dapat menggambarkan keadaan
dalam program pokok KIA sebagai, antara lain :
1. Akses pelayanan
antenatal (K1)
Adalah cakupan ibu hamil yang pertama kali
mendapat pelayanan antenatal oleh tenaga kesehatan di suatu wilayah kerja pada
kurun waktu tertentu. Indikator akses ini digunakan untuk mengetahui jangkauan
pelayanan antenatal serta kemampuan program dalam menggerakkan masyarakat.
2. Cakupan pelayanan
ibu hamil (K4)
Adalah cakupan ibu hamil yang telah
memperoleh pelayanan antenatal sesuai dengan standar, paling sedikit empat kali
dengan distribusi waktu 1 kali pada trimester ke-1, 1 kali pada trimester ke¬2
dan 2 kali pada trimester ke-3 disuatu wilayah kerja pada kurun waktu tertentu.
Dengan indikator ini dapat diketahui cakupan pelayanan antenatal secara lengkap
(memenuhi standar pelayanan dan menepati waktu yang ditetapkan), yang
menggambarkan tingkat perlindungan ibu hamil di suatu wilayah, di samping
menggambarkan kemampuan manajemen ataupun kelangsungan program KIA.
3.
Cakupan persalinan oleh tenaga kesehatan (PN)
Adalah cakupan ibu bersalin yang mendapat
pertolongan persalinan oleh tenaga kesehatan yang memiliki kompetensi
kebidanan, di suatu wilayah kerja dalam kurun waktu tertentu. Dengan indikator
ini dapat diperkirakan proporsi persalinan yang ditangani oleh tenaga kesehatan
dan ini menggambarkan kemampuan manajemen program KIA dalam pertolongan
persalinan sesuai standar.
4.
Cakupan pelayanan nifas oleh tenaga kesehatan
(KF3)
Adalah cakupan pelayanan kepada ibu pada
masa 6 jam sampai dengan 42 hari pasca bersalin sesuai standar paling sedikit 3
kali dengan distribusi waktu 6 jam – 3 hari, 8 – 14 har dan 36 – 42 har setelah
bersalin di suatu wilayah kerja pada kurun waktu tertentu. Dengan menggunakan
indikator tersebut, dapat diketahui cakupan pelayanan nifas secara lengkap
(memenuhi standar pelayanan dan menepati waktu yang ditetapkan), yang
menggambarkan jangkauan dan kualitas pelayanan kesehatan ibu nifas, di samping
menggambarkan kemampuan manajemen ataupun kelangsungan program KIA.
5.
Cakupan pelayanan neonatus pertama (KN 1)
Adalah cakupan neonatus yang mendapatkan
pelayanan sesuai standar pada 6 – 48 jam setelah lahir di suatu wilayah kerja
pada kurun waktu tertentu. Dengan indikator ini dapat diketahui akses/jangkauan
pelayanan kesehatan neonatal.
6.
Cakupan pelayanan neonatus Lengkap (KN
Lengkap).
Adalah cakupan neonatus yang mendapatkan
pelayanan sesuai standar sedikitnya tiga kali yaitu 1 kali pada 6 – 48 jam, 1
kali pada hari ke 3 – har ke 7 dan 1 kal pada hari ke 8 – har ke 28 setelah
lahir disuatu wilayah kerja pada kurun waktu tertentu. Dengan indikator ini
dapat diketahui efektifitas dan kualitas pelayanan kesehatan neonatal.
7.
Deteksi faktor risiko dan komplikasi oleh
Masyarakat
Adalah cakupan ibu hamil dengan faktor
risiko atau komplikasi yang ditemukan oleh kader atau dukun bayi atau
masyarakat serta dirujuk ke tenaga kesehatan di suatu wilayah kerja pada kurun
waktu tertentu. Indikator ini menggambarkan peran serta dan keterlibatan
masyarakat dalam mendukung upaya peningkatan kesehatan ibu hamil, bersalin dan
nifas.
8.
Cakupan Penanganan komplikasi Obstetri (PK)
Adalah cakupan Ibu dengan komplikasi
kebidanan di suatu wilayah kerja pada kurun waktu tertentu yang ditangani secara
definitif sesuai dengan standar oleh tenaga kesehatan kompeten pada tingkat
pelayanan dasar dan rujukan. Penanganan definitif adalah penanganan/pemberian
tindakan terakhir untuk menyelesaikan permasalahan setiap kasus komplikasi
kebidanan. Indikator ini mengukur kemampuan manajemen program KIA dalam
menyelenggarakan pelayanan kesehatan secara professional kepada ibu hamil
bersalin dan nifas dengan komplikasi.
9.
Neonatus dengan komplikasi yang ditangani
Adalah cakupan neonatus dengan komplikasi
yang ditangani secara definitif oleh tenaga kesehatan kompeten pada tingkat
pelayanan dasar dan rujukan di suatu wilayah kerja pada kurun waktu tertentu.
Penanganan definitif adalah pemberian tindakan akhir pada setiap kasus
komplikasi neonatus yang pelaporannya dihitung 1 kali pada masa neonatal. Kasus
komplikasi yang ditangani adalah seluruh kasus yang ditangani tanpa melihat
hasilnya hidup atau mati. Indikator ini menunjukkan kemampuan sarana pelayanan
kesehatan dalam menangani kasus – kasus kegawatdaruratan neonatal, yan kemudian
ditindaklanjuti sesuai dengan kewenangannya, atau dapat dirujuk ke tingkat
pelayanan yang lebih tinggi.
10. Cakupan kunjungan
bayi (29 hari – 11 bulan)
Adalah cakupan bayi yang mendapatkan
pelayanan paripurna minimal 4 kali yaitu 1 kali pada umur 29 hari – 2 bulan 1
kal pada umur 3 – bulan, dan satu kali pada umur 6 – 8 bulan dan 1 kal pada
umur 9 – 11 bulan sesuai standar di suatu wilayah kerja pada kurun waktu
tertentu. Dengan indikator ini dapat diketahui efektifitas, continuum of care
dan kualitas pelayanan kesehatan bayi.
11. Cakupan pelayanan
anak balita (12 – 59 bulan).
Adalah cakupan anak balita (12 – 59 bulan)
yang memperoleh pelayanan sesuai standar, meliputi pemantauan pertumbuhan
minimal 8x setahun, pemantauan perkembangan minimal 2 x setahun, pemberian
vitamin A 2 x setahun
Sedangkan data yang diperlukan untuk
mendukung pelaksanaan PWS KIA menurut Pedoman Pengawasan Wilayah Setempat
Kesehatan Ibu dan Anak – ( PWS KIA (2009), meliputi data sasaran (jumlah ibu
hamil, jumlah ibu bersalin, jumlah ibu nifas, jumlah bayi, jumlah anak balita,
jumlah Wanita Usia Subur) dan data pelayanan KIA. Setiap bulan bidan di desa
mengolah data yang tercantum dalam buku kohort dan register kemudian dijadikan
sebagai bahan laporan bulanan KIA. Langkah pengolahan data meliputi pembersihan
data (melihat kelengkapan dan kebenaran pengisian formulir yang tersedia),
validasi (melihat kebenaran dan ketepatan data) dan pengelompokan (sesuai
dengan kebutuhan data yang harus di laporkan)
Alur Pencatatan, Pengolah dan Pemanfaatan
data PWS KIA
0 komentar:
Posting Komentar